BIROKRASI

Pemkot Tasik-Kemen ATR/BPN Wujudkan Lahan Sawah Abadi

×

Pemkot Tasik-Kemen ATR/BPN Wujudkan Lahan Sawah Abadi

Sebarkan artikel ini
Dirjen Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kemen ATR/BPN, Budi Situmorang (kanan), Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf (kiri) pada rakor verifikasi dan klarifikasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Aula Balai Kota Tasikmalaya, Rabu (13/4/2022).*

KAPOL.ID –
Pemkot Tasikmalaya dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) RI membahas lahan sawah abadi, Rabu (13/4/2022).

Hal tersebut terungkap saat rakor verifikasi dan klarifikasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) bersama enam kabupaten/kota Jabar di Aula Balai Kota Tasikmalaya.

“Data awalnya dari Kepmen ATR/BPN no 1589/SK-HK.02.01/XII/2021,” ucap Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kemen ATR/BPN, Budi Situmorang.

Pada rakor terungkap 3.542,55 ha tidak sesuai LSD dari revisi Kawasan Tanaman Pangan RTRW Kota Tasikmalaya. Sementara yang sudah sesuai mencapai 1.300,55 ha.

“Ketidaksesuaian ini yang akan kita verifikasi. Tadi juga dibahas, kondisi eksisting menjadi kompleks pemerintahan dan sebagainya.”

“Hasil citra satelit sebagai bahan kepmen dari data tahun 2019, kendala teknis bisa saja terjadi,” katanya.

Ia mencontohkan, citra satelit memotret hamparan lahan tertutup awan. Lalu terlihat pematang sawah atau lahan pertanian ternyata bukan.

“Rakor tadi sekaligus untuk memverifikasi. Jika masih meragukan, OPD masing-masing beserta BPN cek ke lapangan,” tegasnya.

Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf mengatakan, sebelumnya sudah menyampaikan ke wakil menteri atas perbedaan citra satelit dengan kondisi eksisting.

“Alhamdulillah sekarang tindaklanjutnya dan kita menjadi tuan rumah membahas bersama 7 kabupaten/kota lain di Jabar.”

“Lalu sama-sama menyesuaikan antara citra satelit dengan kondisi eksisting di lapangan sebelum ditetapkan menjadi Perpres bulan Desember ini,” ujarnya.

Awalnya, kata Yusuf, beberapa lokasi dianggap sebagai LSD. Seperti sebuah mal dan pesantren, kompleks Balai Wiwitan serta Pendopo Wali Kota yang tengah dibangun.

Selanjutnya memikirkan skema insentif terhadap LSD agar sawah tersebut tetap abadi.

“Tadi juga kita sampaikan insentif LSD, seperti apa kebijakan pusat agar sawah itu tetap abadi. Termasuk dalam LP2D (lahan pertanian pangan berkelanjutan).”

“Insentifnya dari pusat ke daerah seperti apa. Karena lahan itu kan sebagian besar milik masyarakat,” katanya.

Pihaknya mengapresiasi rakor ini terwujud bersama rekan-rekan daerah lain bisa menyampaikan berbagai hal kepada kementerian terkait. ***