KABAR POLISI

Pemohon Pembuatan SIM Menukik Hingga 50 Persen

×

Pemohon Pembuatan SIM Menukik Hingga 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Kasatlantas Polres Tasikmalaya, AKP Ryan Faisal.

KAPOL.ID—Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada hampir semua sektor. Termasuk pada tingkat peminat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Satlantas Polres Tasikmalaya mencatat bahwa pemohon pembuatan SIM selama PPKM menukik antara 30 hingga 50 persen, bahkan lebih. Biasanya pemohon pembuatan SIM antara 40 sampai 50 orang per hari. Belakangan paling 10 orang.

“Menyikapi masa pandemi dan PPKM ini Korlantas Polri mengintruksikan agar kami memberi dispensasi khusus untuk pemohon yang akan memperpanjamg SIM. Meski sudah habis masa berlakunya, boleh memperpanjang setelah PPKM selesai,” terang Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Ryan Faisal.

Satlantas Polres Tasikmalaya sendiri, lanjut Ryan, hanya akan melayani pemohon pembuatan SIM baru. Itupun kalau pemohon penerapan protokol kesehatan ketat.

“Pemohon wajib menggunakan masker, menjaga jarak di lokasi, mencuci tangan, dan tidak berlama-lama di ruangan. Hal ini dilakukan untuk menghindari paparan Covid-19,” tandasnya.