KAPOL.ID – Radikalisme merupakan tindakan melawan hukum bukan secara gradual melainkan secara radikal atau dengan cara kekerasan. Oleh karena itu, paham radikal menjadi corak gerakan yang bertendensi merusak tatanan kebinekaan dan kebangsaan.
Berangkat dari kerangka itu, berdirilah Aliansi Brigade Milenial Kabupaten Cirebon yang terakomodir oleh kesadaran bersama dan kecintaan terhadap NKRI, serta menginisiasikan gerakan-moral untuk mendeklarasikan penolakan terhadap paham-paham yang bertentangan dengan kultur sosial warga negara Indonesia.
“Maka dari itu, kami menekankan kepada seluruh warga negara Indonesia, khususnya umat Islam, untuk kembali melihat dan meniru pola perjuangan yang dilakukan oleh pejuang-pejuang, utamanya pejuang Islam terdahulu, dalam membangun dan mempersatukan umat untuk kemerdekaan Indonesia,” ujar koordinator Aliansi Brigade Milenial Kabupaten Cirebon, Abdul Rozak, Kamis (24/12).
Penekanan terhadap konstruksi-historis merupakan acuan dasar untuk penolakan terhadap segala bentuk gerakan-gerakan yang membahayakan keutuhan dan kesatuan NKRI, seperti separatisme, fasisme, dan radikalisme yang hari ini tumbuh subur dalam wadah organisasi yang berbasis keagamaan.
Maka itu, patut kiranya kita sebagai warga negara Indonesia senantiasa menjaga keutuhan dan kesatuan dalam narasi NKRI HARGA MATI. Penolakan kami tidak di titik beratkan dalam persoalan individual, tapi lebih terhadap paham yang berkembang dalam suatu wadah, yang mampu mengakomodir secara kolektif,” bebernya.
Berangkat dari kerangka ilmiah itu, pihaknya menuntut dan mendukung penuh setiap kebijakan yang melarang berkembangnya isme-isme yang membahayakan keutuhan dan kesatuan bangsa, serta membubarkannya. Hal ini demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia dalam bingkai ukhuwah islamiyyah yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan. ***