KAPOL.ID –
Komite Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya sepakat untuk melakukan pengetatan mobilitas masyarakat pada masa libur lebaran.
Mulai dari 22 April lalu sebagaimana instruksi pusat, dan fokus sejak 6 Mei-17 Mei 2021 mendatang.
“Kalau penyekatan intinya nanti tanggal 6 Mei, pos-pos itu sudah didirikan. Nanti timnya bergabung dari Lodaya dengan Satgas Operasi Covid-19,” kata Plt. Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf, Senin (26/04/2021).
Ia mengatakan jika pemudik tak tersaring di posko perbatasan, pihaknya juga akan menjalankan skema di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Salah satunya mendata dan jika datang tak membawa surat keterangan bebas covid-19, akan dilanjutkan dengan tes di puskesmas terdekat.
“Maka pemudik diminta untuk melakukan swab antigen diantar Satgas Kelurahan dan Kecamatan,” katanya yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya.
Terkait posko penyekatan, Yusuf mengatakan akan berdiri di Karangresik, Indihiang, Bojongjengkol, Mangkubumi dan Kawalu.
“Nanti di tiap pos kita pasang tenda dan persiapan lainnya dibantu BPBD, seperti di Karangresik seperti saat PSBB tahun lalu.”
“Karena dari Cileunyi dan Gentong sudah mulai pemeriksaan. Kalau pemudik itu lolos, maka penyaringan terakhirnya ada di kita,” ucapnya.
Ia mengimbau agar warga tak memaksakan diri, karena petugas dengan tegas akan meminta memutar arah. ***






