KAPOL.ID –
Operasi gabungan TNI-Polri-Satpol PP bersama elemen masyarakat di Kota Tasikmalaya menyasar penyakit masyarakat selama sebulan terakhir.
Hasilnya terkumpul 5 654 botol miras berbagai jenis, narkotika sebanyak 5,88 gram jenis sabu. Kemudian 37,66 gram ganja dan 21,68 gram tembako sintetis
Psikotropika 14.454 butir obat keras dari berbagai jenis serta sehingga 502 unit knalpot bising.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi menuturkan, barang bukti tersebut akan dimusnahkan dengan berbagai cara. Mulai digilas dengan stoom, di blender hingga dipotong agar tidak bisa dipergunakan kembali.
“Pemusnahan barang bukti ini kali keempat dalam tujuh bulan terakhir. Dari hasil operasi di bawah wilayah hukum kami yang menaungi 18 polsek.”
“Barang bukti ini merupakan hasil operasi gabungan bersama TNI, Satpol PP dan berbagai elemen masyarakat. Salah satu ikhtiar merdeka dari pekat (penyakit masyarakat),” ujarnya.
Ia menuturkan, kebanyakan barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan ini berasal dari luar daerah. Baik minuman keras maupun obat-obat keras dan narkoba.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan, upaya merdeka dari pekat ini sejalan dengan visi dan misi Kota Tasikmalaya.
Serta mewujudkan kota dengan zero minuman beralkohol dan kota santri di mana masyarakatnya nyantri.
“Hari ini kita berjuang bagaimana merdeka dari penyakit masyarakat. Perjuangan dalam rangka mengisi kemerdekaan republik Indonesia,” ujarnya.***












