KAPOL.ID—Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) berduyun-dutun mendatangi lokasi penambangan pasir di Leuweung Keusik, Jum’at (26/02/2021).
AMPEG berang karena melihat kembali alat berat milik CV Trican. Mereka menduga aktivitas penambangan pasir di Kampung Pasir Ipis, Desa-Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya itu kembali aktif.
Yang menjadi soal, baru Rabu (24/02/2021) lalu aktivitas pertambangan di wilayah itu mendapat evaluasi pengkajian Dinas ESDM Wilayah VI Tasikmalaya. Karena penduduk setempat dengan tegas menolak.
Ketua AMPEG, Denden Anwarul Habibudin mengemukakan pihaknya keberatan atas kembali aktifnya alat berat di wilayah yang masih dalam sengketa proses perizinan.
“Kemarin pihak DLH Kabupaten Tasikmalaya mengatakan perlu ada rekomendasi mitigasi jika aktivitas penambangan akan kembali aktif. Perusahaan juga belum mengantongi Amdal Lalin dari Dinas Perhubungan,” terang Denden.
Bagi Denden, kalaupun pernyataan DLH dianggap hasil evaluasi, jelas itu tidak bisa jadi referensi. Pertama, karena kajiannya belum komprehensif. Kedua, karena sejumlah dinas terkait tidak ikut hadir.
“Masyarakat dan tokoh Desa Padakembang telah menolak dengan tegas aktivitas penambangan pasir, dan meminta pihak ESDM untuk mencabut kembali izinnya. Karena khawatir memicu bencana alam,” lanjutnya.
AMPEG juga memberi peringatan keras kepada CV Trican. Katanya, jangan salahkan pihaknya jika terjadi sesuatu di kemudian hari, bila aktivitas alat berat di wilayah Leuweung Keusik terus berlangsung.











