KABAR POLISI

Pencuri Lintas Provinsi Apes di Tasik

×

Pencuri Lintas Provinsi Apes di Tasik

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Pencuri spesialis pembobol toko kelontongan dan ke minimarket lintas provinsi akhirnya berhasil diciduk Polisi.

Ketiganya, AW (36) asal Cikampek, TH (41) asal Bandung dan NS (37) asal Indramayu tersebut apes di wilayah Cisayong Kabupaten Tasikmalaya.

“Tiga dari empat kawanan spesisalis dini hari tadi berhasil kita ringkus. Satu orang lagi, masih dalam tahap pengejaran,” ujar Kepala Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, kepada sejumlah awak media. Senin (25/08/2020) siang.

Dari pengakuan para tersangka, aksinya tak hanya dilakukan di Tasikmalaya, juga di Bekasi, Brebes, Ciamis dan Karawang.

Ia memaparkan, modus komplotan ini dengan cara membobol gerbang atau jendela toko memakai linggis dan perlengkapan bongkar lainnya.

Mereka berbagi peran mulai dari mengawasi, mengangkut barang curian dan mengeksekusi barang curian di toko.

“Modusnya dengan cara merusak kunci gerbang atau jendela toko pakai alat linggis. Jika sampai terpergok, mereka tak segan-segan melukai korbannya,” tambah Anom.

Sebelum melancarkan aksinya, lanjut Anom, mereka selalu berkeliling memilih toko-toko kelontongan di tempat sepi.

Setelah mendapatkan toko korban terpilih, mereka menjalankan aksinya dengan harapan bisa leluasa mengambil seluruh barang curian di dalam toko.

“Sengaja mereka mencari toko di lokasi tak ramai. Lokasi sepi menjadi incaran toko yang akan dibobol mereka,” ujar dia.

Ketiga tersangka mendekam di ruang tahanan Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Mereka disangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” katanya.***