BIROKRASI

Pengaturan Pengeras Suara tak Indahkan Kearifan Lokal

×

Pengaturan Pengeras Suara tak Indahkan Kearifan Lokal

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin menilai pengaturan pengeras suara tidak mengindahkan kearifan lokal.

KAPOL.ID—Polemik terkait Surat Edaran (SE) Menteri Agama tentang Pengaturan Pengeras Suara belum reda. Publik masih memperdebatkannya, termasuk pada media sosial.

Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin menilai bahwa diskusi terkait pengaturan pengeras suara bukan hanya tidak produktif; melainkan juga tidak elok. Katanya, pengeras suara sudah ada sejak lama dan tidak ada masalah di Tasikmalaya.

Cecep juga menekankan bahwa kebijakan pengaturan pengeras suara bersifat nasional, bukan lokal. Dirinya menyadari betul, sebagai sesama anak bangsa sudah bersepakat bahwa penduduk Indonesia mayoritas umat Islam. Di dalamnya tentu ada juga non muslim yang tetap harus dihargai.

Sekalipun demikian, secara tersirat politikus PPP tersebut berharap pertimbangan kearifan lokal. Implementasi surat edaran tersebut tidak bisa digeneralisir, bisa saja kalau di wilayah Indonesia Timur seperti NTT. Atau di Bali dan Manado.

“Mungkin saja bisa seperti itu. Tetapi jangan samakan dengan di Jawa Barat, apalagi Tasikmalaya. Mohon Pak Menteri, saya berharap sebagai kader Nahdlatul Ulama, beliau di Ansor dan saya di Pagar Nusa, pernyataan yang sekiranya membuat gaduh publik, mohon saring dengan baik,” harap Cecep.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id