“Kalau kami dari Dinas Kesehatan mengecek keamanan pangannya; baik PIRT, izin BPOM, dan mengecek masa kedaluarsa produk makanan tersebut. Kalau ternyata ada makanan dan minuman yang sudah kedaluarsa atau tidak memiliki izin, kami ambil sampelnya untuk kami diskusikan dengan tim,” lanjut Rety.
Sejauh ini, dari hasil pengecekan, Satgas Keamanan Pangan Kabupaten Tasikmalaya hanya menemukan sejumlah kemasan makanan tanpa PIRT di Pasar Cineam. Selebihnya, semua aman untuk konsumsi.
“Paling ada yang belum tepat penataannya. Ini juga penting, karena kalau makanan cepat basi tidak tepat penyimpanannya bisa menyebabkan keracunan dan sakit seperti diare. Di pasar-pasar tradisional masih banyak kami temukan yang seperti itu,” tambah Rety.
Atas temuan tersebut, jelas Rety, pihaknya mengimbau para pedagang untuk memperbaiki pola penyimpanannya. Sementara bagi masyarakat luas, Rety menyarankan untuk memberlakukan pangan sebaik mungkin.
“Misalnya untuk sayuran yang impor, kami lihat masih mengandung berbagai obat seperti disinfektan, pengawet dan lainnya agar tidak mudah busuk. Makanya masyarakat harus mencucinya dulu sebelum mengonsumsinya,” Rety menandaskan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id












