KANAL

Pengidap Penyakit Bawaan Berat Bisa Divaksin Covid-19

×

Pengidap Penyakit Bawaan Berat Bisa Divaksin Covid-19

Sebarkan artikel ini
Ketua Satgas Covid-19 RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, dr. Rini. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Vaksinasi Covid-19 ternyata bisa menyasar semua orang. Termasuk mereka yang terkonfirmasi mengidap penyakit bawaan cukup berat seperti jantung, asma, tekanan darah tinggi, diabetes dan penyakit lainnya.

Ketua Satgas Covid-19 RSUD SMC, dr. Rini mengemukakan hal tersebut, Selasa (8/2022). Sebelum menyampaikan ke awak media, dokter spesialis dalam tersebut memaparkannya kepada siswa Pesantren Muhammadiyah Qurrota A’yun.

Sekalipun demikian, kata Rini, ada sejumlah syarat yang mesti terpenuhi. Sebelum mengikuti vaksinasi, pengidap penyakit bawaan tersebut mesti memberikan keterangan seakurat mungkin saat menjalani screening.

“Bahkan orang dewasa dan tua yang memiliki komorbid bukan berarti tidak boleh divaksin. Dia boleh divaksin asal pada saat itu tidak sedang mengalami gejala akut dari penyakit bawaannya tersebut,” terang Rini.

Perempuan yang juga bagian dari tim KIPI dari IDI Kabupaten Tasikmalaya tersebut mencontohkan pengidap penyakit jantung. Katanya, orang tersebut bisa ikut vaksinasi asal pada saat itu tidak sedang mengalami serangan jantung.

“Kalau mengidap penyakit jantung yang rutin berobat atau kontrol, kemudian sedang mengalami serangan jantung sebagai gejala akut dari penyakitnya; jelas tidak boleh divaksin. Bahkan orang yang sedang demam juga tidak boleh ikut vaksinasi,” Rini menandaskan.