KABAR POLISI

Pengusaha Elf Perbaiki Mobil, Pemilik Travel Bersedia Islah

×

Pengusaha Elf Perbaiki Mobil, Pemilik Travel Bersedia Islah

Sebarkan artikel ini
Perusakan Travel
Kasar Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Perkara perusakan mobil travel di Warungpeuteuy, Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, telah selesai. Pemilik travel yang mobilnya rusak tersebut telah bersedia islah. Pasalnya, pihak pengusaha elf sudah bertanggungjawab dengan memperbaiki kerusakan mobil Daihatsu Grand Max berwarna hitam hingga layak pakai kembali.

Keponakan pemilik mobil travel, Yusup Mubarok (40) mengemukakan bahwa proses islah berlangsung Selasa (19/4/2022) malam. Pihaknya bahkan sudah boleh membawa pulang mobil miliknya dari Mako Polres Tasikmalaya.

“Sejak awal juga kami meminta agar ada perbaikan mobil. Kami mengajukan biaya perbaikan itu 13,5 juta. Pihak elf malah sudah belanja kaca, lampu dan spion. Katanya habis sekitar 13 juta. Itu tidak jauh dari pengajuan kami,” terang Yusuf kepada kapol.id, Rabu (20/4/2022).

Sebelumnya, Yusuf dan pamannya melaporkan perkara tersebut ke Polres Tasikmalaya. Satreskrim Polres Tasikmalaya kemudian memediasi kedua belah pihak hingga akhirnya sepakat islah.

Selain biaya untuk belanja kaca, lampu dan spion; Yusuf tidak tahu pasti berapa total biaya perbaikan mobil milik pamannya. Karena penunjukan bengkel langsung oleh pihak pengusaha elf, sekalipun berdasarkan kesepakatan, lokasinya di Sodonghilir.

“Biaya perbaikan dan penunjukan bengkelnya langsung oleh pihak elf. Kenapa di Sodonghilir? Biar kami mudah mengontrolnya setiap hari. Kalau di kota kan perlu waktu dan akomodasi lebih besar untuk mengontrolnya,” lanjut Yusuf.

Yusuf juga membantah kalau mobilnya merupakan mobil travel gelap. Ia berdalih bahwa mobil tersebut biasa beroperasi untuk mengangkut kerabat serta saudara terdekat mereka ke Jakarta.

Terkait islah tersebut, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo membenarkan. Bahkan pihaknya sudah siap mengbalikan mobil Daihatsu Grand Max kepada pemiliknya.

“Kasus tersebut (perusakan mobil Daihatsu Grand Max, Red.) intinya berakhir islah atau damai. Tentu tidak diperpanjang lagi,” tandas Dian.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id