KABAR PEDESAAN

Penyelesaian Masalah Rekrutmen Perangkat Desa Wanasari Libatkan Forkopimcam Surian

×

Penyelesaian Masalah Rekrutmen Perangkat Desa Wanasari Libatkan Forkopimcam Surian

Sebarkan artikel ini
Forkopimcam Surian bersama lintas komponen warga melakukan musyawarah soal rekrutmen perangkat Desa Wanasari. *

KAPOL.ID – Perjalanan proses penjaringan penjaringan Perangkat Desa Wanasari Kec. Surian, Kabupaten Sumedang menyita waktu cukup panjang.

Sehingga, mengundang perhatian dari berbagai pihak dan lapisan warga.

Rabu, 21 Agustus 2024  kembali digelar musyawarah soal klarifikasi rekrutmen Aparat Desa Wanasari yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Wanasari, Wawan Hermawan.

Terpantau, ikut dihadiri Camat Surian yang diwakili oKasie Pemdes Ety Rusmiati, Kapolsek Surian Iptu Ade  Rahmat, Danposmil Aiptu Siswo Pranoto, Babinsa serta Bhabintibmas Desa Wanasari, para RT/RW, Tokoh Masyarakat dan para tamu undangan.

Musyawarah tersebut menyikapi terkait adanya ketidak puasan atas terpilihnya salah satu kandidat calon aparat desa.

Sementara, yang dibutuhkan hanya dua aparatur desa sesuai untuk mengusi kekosongan.

Dari hasil seleksi, panitia merekomendasikan tiga orang calon aparatur desa ke Kepala desa sesuai rangking hasil seleksi.

Maksud direkomendasikan tiga orang itu, salah satunya sebagai cadangan kedepan  bila mana ada kekosongan lagi.

Baik itu karena meninggal dunia atau terkait urusan hukum.

Dikatakan Ketua BPD Desa Wanasari Sesuai arahan dari Dinas PMD Sumedang.

Selanjutnya, Kepala Desa Wanasari mengatakan untuk menanggapi terkait rekomendasi dari Kecamatan, hingga kini belum ada rekomendasi.

“Sehingga, kami sebagai kepala desa harus menimbang serta mengevaluasi sejauh mana yang layak untuk menduduki jabatan tersebut,” ucap kades.

“Saya harus memilih siapa yang layak diangkat sesuai dengan petunjuk dari pihak kecamatan,” ungkapnya.

Sementara Danposmil Kec. Surian Iptu Siswo Pranoto dengan tegas menyebutkan, rekom dengan tiga nilai tertinggi silahkan kepala desa tinggal mengambil keputusan yang bijak dengan jujur tanpa ada tekanan dari siapapun juga.

“Dan, keputusan tersebut sesuai instruksi atau rekomendasi dari camat,” ungkapnya.

Sementara, Kasie Pemdes  Kecamatan Surian, Ety Rusmiati mengatakan bahwa sesuai hasil musyawarah dengan Forkopimcam pihak desa harus meralat rekomendasi yang ditujukan ke Pak Camat.

“Dan, nanti kita tunggu keluarnya rekomendasi dari pak camat,” ujarnya. ***