KANAL

Penyerang Kantor Kejaksaan: Pengangguran, Anak Punk, Geng Motor

×

Penyerang Kantor Kejaksaan: Pengangguran, Anak Punk, Geng Motor

Sebarkan artikel ini
Massa aksi penuntut pembebasan HRS di depan kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya.

KAPOL.ID–Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan pendalaman terkait aksi anarkis di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya. Hasil pemeriksaan sementara, terkuak fakta di luar dugaan.

Tak terduga karena secara nalar tampak tidak ada korelasi antara massa aksi dengan perkara tuntutannya, yakni pembebasan Habieb Rizieq Shihab (HRS) yang divonis hukuman kurungan penjara selama empat tahun.

“Kami dalami perkaranya. Ternyata mereka sebagian besar adalah pengangguran, ada anak punk dan ada anak geng motor,” terang Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, Senin (12/7/2021).

Identitas massa aksi tersebut tidak tampak karena dari pakaian yang mereka gunakan menggambarkan busana muslim, seperti peci dan sarung.

Fakta lain boleh jadi akan kembali terkuak, karena sebanyak 31 orang massa aksi yang terdiri atas 18 orang dewasa dan 13 orang anak-anak itu masih dalam pengamanan Polres Tasikmalaya.

“Sebanyak 31 orang yang diamankan ini belum tentu bersalah dan masih kami dalami terus, siapa saja yang terlibat dalam pengrusakan fasilitas umum dan termasuk kendaraan dinas polisi tersebut,” Hario menandaskan.