PARLEMENTARIA

Persoalan Sampah Jabar Makin Kompleks, F-PPP DPRD Jabar Dorong Komunitas Jadi Mitra Strategis Pemerintah ​

×

Persoalan Sampah Jabar Makin Kompleks, F-PPP DPRD Jabar Dorong Komunitas Jadi Mitra Strategis Pemerintah ​

Sebarkan artikel ini

​KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Jawa Barat secara tegas mendorong penguatan peran aktif komunitas masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Hal tersebut disuarakan sebagai respons atas kompleksitas masalah sampah di Tatar Pasundan yang membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

​Dorongan itu disampaikan F-PPP DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar beragendakan penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pendapat gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Komunitas dalam Pengelolaan Sampah, Jumat (9/10/2026).

​Anggota F-PPP DPRD Jabar, Uden Dida Efendi, menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa lagi dipandang sebelah mata atau sekadar urusan kebersihan lingkungan semata.

​”F-PPP DPRD Jawa Barat menilai persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga menyangkut lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, perekonomian, tata kelola pemerintahan, serta keberlanjutan pembangunan daerah,” ujar Uden Dida Efendi di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung.

​Komunitas Sebagai Subjek, Bukan Objek
​Lebih lanjut, F-PPP Jabar menekankan agar kedudukan komunitas masyarakat dalam Ranperda ini ditempatkan secara terhormat bukan sekadar sebagai objek kebijakan, melainkan sebagai subjek sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam mereduksi sampah dari hulu.

​Menurut Uden, regulasi ini harus mampu membangun ekosistem pengelolaan sampah yang riil sejak dari sumbernya.

​”Ranperda ini diharapkan bukan sekadar memberikan pengakuan administratif kepada komunitas, melainkan membangun ekosistem pengelolaan sampah dari hulu yang benar-benar mampu mengurangi timbulan sampah dan meringankan beban tempat pemrosesan akhir,” ucapnya.

​Dalam catatan kritisnya, F-PPP DPRD Jabar menyoroti beberapa poin penting agar Ranperda ini benar-benar efektif di lapangan:
​Pembagian Kewenangan: Pengaturan dalam perda harus memperjelas porsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, tanpa mengurangi tanggung jawab Pemprov Jabar dalam menghadirkan sistem yang terintegrasi.

​Keseimbangan Hak dan Kewajiban: Komunitas harus mendapat kepastian hak atas pembinaan, fasilitas, sarana-prasarana, hingga pengembangan kapasitas. Sebaliknya, mereka juga wajib menjaga keselamatan dan transparansi.

​Instrumen Pembiayaan & Penghargaan: Dukungan anggaran seperti hibah, fasilitasi permodalan, dan penghargaan perlu diberikan secara selektif dan berbasis kinerja kepada komunitas yang konsisten menguatkan ekonomi sirkular.

​Keterlibatan Dunia Usaha: F-PPP mendesak agar produsen—terutama produsen plastik dan kemasan plastik—dilibatkan dalam pembiayaan pengelolaan sampah melalui skema kemitraan dan tanggung jawab produsen yang terukur.

​Keselamatan Lingkungan: Pemberdayaan harus sejalan dengan perlindungan lingkungan. Pengolahan sampah berisiko tinggi (seperti B3 dan limbah elektronik) wajib memenuhi perizinan ketat, sementara aktivitas berisiko rendah seperti pengomposan rumah tangga tidak boleh dibebani birokrasi berlebihan.

​F-PPP DPRD Jabar berharap pembahasan lanjutan Ranperda Pemberdayaan Komunitas dalam Pengelolaan Sampah ini dapat melahirkan produk hukum yang berpihak kepada masyarakat, memiliki kepastian hukum yang kuat, serta bisa diimplementasikan secara efektif di lapangan. (AM)