KAPOL.ID—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen melangsungkan rapat penutup dengan Tim Permeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Selasa (27/04/2021).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah tersebut terkait pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (t.a.) 2020 pada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Selain Sekda, hadir juga Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Ahmad Muksin; Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum, Iin Aminudin; Plt. Inspektur Daerah, Agus Bahtiar; dan sejumlah Kepala SKPD Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menerima penjelasan Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat; bahwa pertemuan tersebut berhubungan dengan berakhirnya pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Tasikmalaya t.a. 2020.
Zen meresponnya dengan apresiasi, sekaligus berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Tentu atas masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Arahan dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dan jajarannya kepada jajaran kami tentu akan berimbas pada efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Zen.
Dengan demikian, ke depan kinerja Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dapat berjalan dengan lebih baik. Laporan keuangan pun dapat tersajikan tepat waktu.
“Bukan hanya tepat waktu, tetapi laporan keuangan juga akan tersajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Besar harapan kami agar Opini WTP Kabupaten Tasikmalaya dapat dipertahankan,” harap Zen.












