KAPOL.ID –
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kota Tasikmalaya akan dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Oktober 2022-14 November 2022.
Data tersebut sangat penting bagi Pemkot Tasikmalay. Sebab menjadi bahan bersama DPRD merumuskan program yang bisa langsung menyentuh permasalahan di masyarakat.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan saat menghadiri Rakorda Regsosek di Hotel Horison, Selasa (11/10/2022).
“Ini sangat penting, outputnya akan memperoleh data terkait kondisi sosial ekonomi seluruh keluarga yang ada di Kota Tasikmalaya,” katanya.
Dari data tersebut, organisasi perangkat daerah dapat merumuskan program-program yang lebih akurat lagi.
“Kami mohon warga memberikan informasinya secara terbuka agar data ini akurat siapa si kaya dan yang tidak mampu,” jelasnya.
Kepala BPS Kota Tasikmalaya, Bambang Pamungkas menuturkan regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk. Terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Yang terhubung dengan data induk kependudukan, serta basis data lainnya. Untuk mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Mulai 15 Oktober ini, petugas turun ke lapangan dan koordinasi dengan para ketua RT untuk melakukan verifikasi,” katanya.
Ia berpesan, masyarakat dapat menerima petugas Regsosek dan membantu memberikan informasi secara benar dan akurat.