POLITIK

Pimpinan Bawaslu RI Diminta Agar Memilih Anggota yang Memiliki Integritas Tinggi

×

Pimpinan Bawaslu RI Diminta Agar Memilih Anggota yang Memiliki Integritas Tinggi

Sebarkan artikel ini

Penundaan Pengumuman Anggota Bawaslu Kota dan Kabupaten Tak Ganggu Kinerja Panwaslu dan PKD

KAPOL.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat ini telah menunda pengumuman dan pelantikan calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.

Penundaan ini, tertuang dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023.

“Pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan tertera Sabtu, 12 Agustus 2023, diubah menjadi Senin, 14 Agustus 2023,” tulis Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam pengumuman tersebut.

Tapi, hingga hari ini, Selasa (15/8/2023), pengumuman tersebut belum juga terbit.

Ketua Bawaslu Majalengka H Agus Asri Sabana membenarkan bahwasanya saat ini dirinya bersama komisioner Bawaslu kota dan kabupaten telah purna bakti pertanggal 14 Agustus 2023.

Bahkan Agus pun sudah berpamitan kepada keluarga Panwascam se-Majalengka, termasuk ke rekan rekan media yang menjadi mitra kerjanya.

“Terimakasih untuk keluarga besar Pawaslu Kecamatan dan pengawas desa (PKD) atas kebersamaan ini. Mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan, teruskan semangat untuk pengabdiaan, guna memastikan pemilu yang adil dan demokratis,” tulis Agus dalam pesan singkatnya.

Menanggapi hal itu, beberapa Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Majalengka angkat suara.

Meskipun saat ini tidak ada pimpinan di Bawaslu Kabupaten Majalengka, sesuai dengan regulasi hal itu tidak menggangu.

Sebab ketika terjadi kekosongan jabatan itu menjadi tanggung jawab Bawaslu Provinsi.

Hal ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya rasa terlalu berlebihan kalau belum adanya komisioner Bawaslu di kota dan kabupaten kinerja kami terganggu. Kami bekerja itu sesuai dengan regulasi yang ada, dan untuk saat ini seluruh tahapan pemilu masih bisa kami atasi,” kata Ketua Panwascam Cigasong Kabupaten Majalengka, Jejep Falahul Alam.

Saat ini, kata dia, Panwascam menjalankan tugas, kewajiban dan wewenangnya sesuai regulasi yang ada.

Panwascam memiliki tanggung jawab guna memastikan integritas dan transparansi pemilu, sehingga proses pengawasan tetap berjalan dengan baik.

Dia hanya memberikan saran dan masukan kepada seluruh pimpinan  Bawaslu RI, agar memilih anggota yang memiliki integritas tinggi dan tidak memiliki track record buruk.

Hal ini penting guna memastikan independensi lembaga dalam menjalankan tugas pengawasan dengan adil dan objektif.

“Pemilihan anggota Bawaslu yang berintegritas itu akan memberikan kepercayaan ke publik, dan Bawaslu akan bekerja secara profesional,” ucapnya.

Dia mewakili seluruh Panwascam pada umumnya berharap anggota Bawaslu kota dan kabupaten terpilih itu, berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan integritas, bukan atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok.

Apalagi didasari titipan partai politik, atau kepentingan kelompok, hal ini jelas harus dihindari guna menghindari konflik kepentingan.

“Proses seleksi anggota Bawaslu jelas harus dilakukan secara objektif dan transparan, sehingga diharapkan pimpinan Bawaslu mampu menjalankan tugasnya dengan baik, dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga integritas proses demokrasi yang saat ini tengah berjalan,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Panwascam Jatiwangi Sonny Pratama Wijaya.

Dia berharap agar anggota Bawaslu terpilih berdasarkan kompetensi dan integritas akan membantu menghindari konflik kepentingan dan meminimalkan risiko penyalahgunaan wewenang.

Sebab proses seleksi yang transparan dan berdasarkan prestasi akan memberikan kesempatan kepada individu yang memiliki dedikasi untuk melindungi integritas pemilu.

Apalagi kemajuan dan keselamatan serta kualitas demokrasi kita akan diperkuat oleh keberadaan anggota Bawaslu yang benar-benar memiliki kapasitas, komitmen, dan integritas.

“Jujur saja dengan memiliki anggota Bawaslu yang berkualitas, kita dapat merangsang partisipasi publik yang lebih besar dalam proses demokrasi dan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Bawaslu ini independen dan mampu menjalankan tugasnya secara profesional,” ujarnya. ***