BIROKRASI

Pj Bupati Maybrat: Gunakan Anggaran Pemerintah Sebaik-baiknya, Saya Tak Akan Bantu Pejabat Bermasalah

×

Pj Bupati Maybrat: Gunakan Anggaran Pemerintah Sebaik-baiknya, Saya Tak Akan Bantu Pejabat Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Istimewa* Foto: Humas Pemda Kab. Maybrat

KAPOL.ID – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya, Bernhard E Rondonuwu menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2023 pada, Selasa (21/2/2023) di aula Samusiret.

Penyerahan DPA tersebut, sebagai upaya percepatan pelaksanakan kegiatan dimasing-masing SKPD pemerintah setempat.

“Seluruh kepala SKPD agar melaksanakan program dan kegiatannya. Hal ini untuk menghindari penumpukan penyerapan anggaran menjelang berkahirnya tahun anggaran,” pesan Bernhard.

Ia mengatakan bahwa uang yang diserahkan di dalam bentuk DPA, merupakan uang atau anggaran dari pemerintah.

Diharapkan, seluruh SKPD di lingkungan Pemerintahan Maybrat selaku penyelenggara harus melaksanakan secara baik dan benar.

Bukan hanya itu, anggaran agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Bernhard menuturkan, seluruh SKPD yang menerima wajib menempelkan total DPA-nya di depan kantor masing-masing.

Sehingga transparan dan masyarakat tau berapa besar anggaran yang dikelola oleh setiap SKPD.

“Jika SKPD tidak menempelkan total DPA-nya maka akan diberikan sanksi,” ujar Bernhard.

Ia berharap, setelah DPA dibagi semua SKPD harus berjalan.

“Saya tidak mau membantu pejabat yang bermasalah,” ujarnya.

Tidak hanya itu, anggaran yang diserap oleh setiap SKPD dalam bentuk program harus di laporkan perbulan dan per triwulan. ***