SOSIAL

Plt. Camat Pamulihan: Soal Bansos Terdampak Covid-19, Tolak Jika Pemanfaat Memberi Imbalan

×

Plt. Camat Pamulihan: Soal Bansos Terdampak Covid-19, Tolak Jika Pemanfaat Memberi Imbalan

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Plt. Camat Pamulihan Kabupaten Sumedang, Mamat Hady Saputra berharap agar semua pihak mengawasi realisasi bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19.

Mamat acap kali berpesan kepada aparatur dan kades agar mengawal ketat realisasi bantuan itu.

“Ayo kita kawal realisasinya bersama TNI/Polri agar berjalan sesuai harapan,” katanya Selasa 5 Mei 2020.

Pokoknya, ujar Mamat, awasi dan kawal jangan sampai tercium hal tak baik.

“Aparatur desa, kecamatan, Ketua RT dan RW dimohon tak meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari para pemanfaat bantuan,” kata Mamat.

Jika ada pemberian, imbalan, tanda terimakasih atau apa pun namanya dari penerima, Mamat berharap agar ditolak.

“Itu hak mereka yang teknisnya diterima langsung melalui kantor pos,” ucapnya.

Menurut Mamat, jumlah pemanfaat bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 dari Provinsi Jawa Barat di Pamulihan tercatat sebanyak 569 Kepala Keluarga (KK).

Usulan jumlah pemanfaat sebelumnya 749 KK dan setelah di validasi menjadi 569.

“Divalidasi karena ada pemanfaat yang sudah meninggal, double, pindah domisili dan sebagainya,” ujar Mamat. (Iwan Rahmat)***

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/