BIROKRASI

Plt Wali Kota Tasik, Rp 21 Miliar Insentif Nakes Ditanggung APBD

×

Plt Wali Kota Tasik, Rp 21 Miliar Insentif Nakes Ditanggung APBD

Sebarkan artikel ini
Jajaran Pemkot Tasikmalaya cari solusi untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan pascapusat menyerahkan tanggungan ke APBD.*

KAPOL.ID –
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf disela-sela pemulihan pascaterpapar Covid-19 kembali turun ke lapangan.

Ia bersama Sekda Ivan Dicksan dan jajaran pejabat lainnya, mengecek insentif tenaga kesehatan (nakes) yang belum juga turun sejak Januari tahun 2021.

“Daripada di kantor atau di rumah untuk pemulihan, saya mengecek informasi terkait insentif nakes dan ketersediaan vaksin,” katanya.

Ia menuturkan, insentif nakes sendiri yang belum dibayarkan totalnya mencapai Rp 21 miliar untuk periode Januari-April tahun 2021.

Permenkes terbaru, pembayaran insentif untuk penanganan covid-19 menjadi tanggungan APBD dari sebelumnya di pusat.

“Sudah mulai diproses di keuangan, dalam waktu dekat bisa terselesaikan. Kita ikut saja Permenkes yang terbaru,” katanya.

Ketika ditanya terkait alokasi dari APBD Kota Tasikmalaya, ia mengatakan akan mencari solusi anggaran tersebut.

“Refocusing kan sudah, kita cari Rp 21 miliar ini untuk nakes. Yang jelas bukan dari kegiatan.”

“Tadi Keuangan (BPKAD) juga akan memproses secepatnya. Rekan nakes ini garda terdepan di penanganan medis Covid-19,” katanya. ***