BIROKRASI

PMK Terkontrol, Pemkab Tasik Belum Berencana Beri Bantuan

×

PMK Terkontrol, Pemkab Tasik Belum Berencana Beri Bantuan

Sebarkan artikel ini
PMK
Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto menyatakan bahwa belum akan ada stimulan bagi peternak terdampak PMK, karena kondisinya masih terkontrol. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya belum memikirkan bantuan atau stimulan bagi peternak yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Meski demikian, Ade Sugianto memastikan kondisinya masih terkontrol dan pihaknya terus melakukan berbagai upaya penanganan.

“Terkait pemberian stimulus buat peternak atau pelaku usaha di pasar hewan yang terdampak PMK, kami belum mempertimbangkannya. Karena sampai dengan hari ini kondisinya masih terkontrol,” ujar Ade Sugianto, Kamis (19/5/2022).

Kondisi PMK masih terkontrol, kata Ade karena pihaknya melakukan langkah penanganan yang cukup massif. Antara lain melakukan pencegahan dengan menyemprot kandang dan pasar hewan menggunakan disinfektan, mengisolasi atau mengkarantina hewan terinfeksi PMK, hingga melakukan vaksinasi hewan ternak.

Sementara upaya yang tak kalah penting, menurut politikus PDI Perjuangan tersebut adalah menggali sebanyak mungkin informasi dari lapangan. Hasilnya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) mengeluarkan kebijakan penutupan pasar hewan untuk sementara waktu.

“Salah satu pasar hewan yang kami tutup adalah yang di Kecamatan Manonjaya. Termasuk juga menghentukan arus keluar-masuk hewan ternak dari luar daerah. Sehingga nanti penyebarannya tidak ke mana-mana,” tandas Ade.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa di Kabupaten Tasikmalaya sejauh ini sudah 129 hewan ternak yang terinfeksi PMK. Sekalipun demikian, belum semua sampel hewan ternak terpastikan positif PMK.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id