KAPOL.ID – Pohon ganja kembali ditemukan di Kabupaten Garut. Tepatnya di lereng Gunung Guntur Blok Curug Cileungsing, Desa Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler.
Temuan pohon ganja tesebut merupakan penemuan kedua dalam 10 tahun terakhir. Sebelumnya pada tahun 2013 Polres Garut menemukan tanaman ganja di lereng Gunung Papandayan.
Babinsa Pasawahan, Serma Asep mendapat informasi dari warga yang sering berburu burung di wilayah Gunung Guntur ada orang menanam diduga tanaman ganja. Selanjutnya sekira pukul 15.00 WIB, Sabtu (18/1/2020), Babinsa dengan didampingi Babinkamtibmas, Kades Pasawahan dan warga memastikan lokasi penanaman.
“Ditemukan 13 ‘dapuran’ atau sekitar 25 batang dengan tinggi pohon sekitar 20 sampai dengan 70 cm, diprediksi berusia 1.5 bulan,” ujar Komanadan Unit Intel Kodim Garut, Letda Agus.
Pelaku yang menanam ganja tersebut belum diketahui dan penemuan tersebut telah diserahkan penangannya ke Sat Narkoba Polres Garut.
Tingkat kesuburan lereng gunung di kab Garut memiliki kecocokan untuk tumbuhnya tanaman ganja. Potensi penanaman ganja dinilai berpeluang kuat. Apalagi topografi pegunungan di Kab Garut juga sulit dijangkau masyarakat .