KABAR POLISI

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Dus Berisi Miras di Cisumur

×

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Dus Berisi Miras di Cisumur

Sebarkan artikel ini
Polisi amankan sebuah mobil yang membawa puluhan dus berisi miras di Cisumur Kota Tasikmalaya, Jumat (17/11/2023) dinihari.*

KAPOL.ID –
Polisi menggagalkan peredaran puluhan dus berisi miras di Jalan Cisumur Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, Jumat (17/11/2023) dinihari.

Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota mendapati satu unit mobil yang diduga hendak mendistribusikan miras tersebut.

“Mobil tersebut kita berhentikan untuk pemeriksaan. Ternyata di dalamnya terdapat puluhan dus miras berbagai jenis dan merek,” ucap Kasat Samapta, Iptu Hartono.

Hasil penyelidikan sementara, puluhan dus berisi miras berasal dari Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya menuju Kota Tasikmalaya.

Miras tersebut dibawa menggunakan mobil minibus melintasi jalan Cisumur Kota Tasikmalaya.

Seorang supir, R (25) itu diamankan beserta kendaraan dan isinya ke Mapolres Tasikmalaya Kota guna penyidikan lebih lanjut.

Pihaknya terus gencar melakukan operasi untuk meminimalisasi peredaran miras di wilayah hukumnya. Untuk menekan tindakan kriminalitas dampak dari mengonsumsi miras.

Peran serta masyarakat, lanjut dia, sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sungkan melapor ke kepolisian melalui saluran yang sudah tersedia.

“Kami langsung bergerak dan menindak tegas para pelakunya. Masyarakat dapat melapor ke polisi melalui whatsapp bebeja ka kapolres,” jelasnya.***