KABAR POLISI

Polisi Musnahkan Sejuta Butir Petasan

×

Polisi Musnahkan Sejuta Butir Petasan

Sebarkan artikel ini
Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan barang bukti berupa satu juta butir petasan, miras, narkoba dan knalpot bising, Minggu (1/5/2022).*

KAPOL.ID –
Polres Tasikmalaya Kota musnahkan ribuan botol miras, knalpot bising hingga satu juta butir petasan, di samping Mako, Minggu (1/5/2022) sore.

“Ada 1.021.000 butir petasan, 1.561 botol miras berbagai merek, 2.230 liter tuak, dan 213 knalpot bising,” kata
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan.

Barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan sejak bulan ramadan hingga menjelang malam takbiran.

“Untuk menciptakan kondusifitas selama hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah,” jelasnya.

Selain itu, pemusnahan barang bukti berupa 11.506 narkotika jenis pil kuning Hexymer, 246 butir tramadol strip, 2.330 butir Trihexyphenidyl.

Lalu 3000 butir pil putih Berlogo Y, 39 butir dextro, dan satu gram sabu di hadapan Forkopimda dan tokoh agama.

“Kami mengimbau semua elemen masyarakat dapat menginformasikan jika menemukan penjual dan pengonsumsi miras atau narkoba.”

“Kami akan tindaklanjuti langsung ke lapangan bisa melalui polsek ataupun tim Maung Galunggung,” tegasnya.

Sementara itu, polisi juga menutup sejumlah ruas jalan di pusat Kota Tasikmalaya pada malam takbir.

Petugas juga bersiaga di pos pengamanan yang ada di berbagai titik. ***