KABAR POLISI

Polisi Ungkap Pembobol Mobil Pajero di Jalan Alun-alun Kota Tasik

×

Polisi Ungkap Pembobol Mobil Pajero di Jalan Alun-alun Kota Tasik

Sebarkan artikel ini
Polisi ungkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (13/9/2022).*

KAPOL.ID –
Polisi akhirnya dapat mengungkap pelaku pecah kaca mobil Pajero di depan Alun-alun Kota Tasikmalaya.

Korban pengusaha apotik warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Dian Agustina (36), yang kehilangan uang Rp 300 juta pada 28 Juni 2022.

“Ada dua pelaku yakni AP (34) dan HM (35) yang kita amankan. Mereka warga Kabupaten Ogan Komen Ilir Sumatera Selatan,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, Selasa (13/9/2022).

Kedua pelaku berperan sebagai eksekutor, sementara rekannya memiliki tugas masing-masing. Mulai dari mengawasi calon korban dari dalam area bank.

Lalu ada yang membuntuti calon korban nasabah yang mengambil uang banyak.
Sementara itu, keempat rekannya masih dalam pengejaran polisi.

“Mereka ini merupakan sindikat spesialis pecah kaca dengan korban nasabah bank. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti.”

“Ada peralatan untuk melakukan aksi pecah kaca, kaca mobil, kendaraan yang digunakan untuk digunakan, serta ponsel,” jelasnya.

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menangkap dua pelaku di Bekasi. Timah panas bersarang di kaki salah satu pelaku karena mencoba melarikan diri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka mengaku baru satu kali melakukan aksi yakni di Alun-alun Kota Tasikmalaya. Korban mengalami kerugian Rp 300 juta.

“Uang hasil aksi mereka sudah habis digunakan untuk kebutuhan mereka. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” katanya. ***