HUKUM

Politisi, ASN dan Pengusaha Diperiksa KPK

×

Politisi, ASN dan Pengusaha Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID-
Belum genap sebulan berkabung sepeninggalnya pucuk pimpinannya, H. Herdiana Pamungkas, kini giliran Sekertaris DPD Gerindra, Entus diduga masuk daftar terperiksa KPK.

Entus bersama sejumlah saksi lainnya, tengah menjalani pemeriksaan bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.50, Campaka, Kec. Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/11/2020)

Diketahui, Entus memang memiliki latar belakang sebagai pengusaha jasa konstruki di Kota Banjar.

Lalu politisi senior yang juga mantan Ketua DPC PPP sekaligus mantan Anggota DPRD Kota Banjar, H. Rosidin turut menjadi terperiksa.

Informasi yang dihimpun KAPOL.ID, saksi tersebut terkait dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri memberikan tiga orang lainnya sebagai saksi yang diperiksa

“Tim penyidik KPK memanggil beberapa pihak sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017,” katanya.

Tiga orang lainnya yakni Agus Eka Sumpena yang saat ini menjabat sebagai Kepala DPPKAD.

Pengusaha lain yang juga diperiksa yakni Uu Kusnahendar dan Acep Iwan Nugraha.

Hingga saat ini, pihak terkait belum bisa memberikan keterangan terkait hal itu.

Baik para terperiksa maupun Dinas PU Kota Banjar. Saat dihubungi, Kepala Dinas PU Kota Banjar. Ir. Tommy Subagja, belum memberikan respon berarti.***