KABAR POLISI

Polres Indramayu Bongkar Kasus Dugaan Trafficking

×

Polres Indramayu Bongkar Kasus Dugaan Trafficking

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu bekerja sama dengan Polda Papua berhasil mengembalikan 4 (empat) korban anak di bawah umur dugaan korban Perdagangan orang (trafficking), Minggu (15/08/2021).

Penjemputan korban dipimpin langsung Kapolres Indramayu yang di wakili Kasat Reskrim AKP Lutfi Olot Gigantara dan anggota PPA Reskrim Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui kasat Reskrim polres Indramayu AKP Lutfi Olot Gigantara, mengatakan bahwa dugaan trafficking anak di bawah umur di pekerjakan sebagai pemandu lagu di salah satu tempat karoke di wilayah hukum Polda Papua.

“4 (empat) korban anak wanita di bawah umur yang diduga korban traviking sudah kami jemput dari Bandara Sukarno Hatta bekerja sama dengan Polda Papua. Dan, sudah kami pertemukan dengan pihak keluarga korban dengan keadaan sehat,” ucap kasat.

Dugaan korban trafficking berasal dari Indramayu 2 (dua) orang, 1 (Satu) dari Majalengka dan 1 Satu lagi dari Cerbon.

“Kasus ini masih kami dalami terkait siapa yang memberangkatkan korban dan apa motif pelaku dari kasus ini,” tegasnya.

MR (33) asal Bungkul Indramayu salah satu ibu korban asal Indramayu mengatakan bahwa anaknya masih sekolah tingkat SMP.

Kejadian, berawal anak dia main ke rumah temannya di Desa Sukagumiwang dan di ajak temannya ke kota surabaya untuk bekerja.

Ternyata dari Surabaya di berangkatkan ke Papua untuk bekerja sebagai pemandu lagu.

“Saya minta kepada jajaran Polres Indramayu untuk menangkap pelakunya,” ujar dia. ***