KAPOL.ID –
Sehari menjelang Idulfitri, Polres Tasikmalaya melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk, Sabtu (23/5/2020).
Ribuan botol miras tersebut hasil sitaan operasi pekat ramadan 2020 itu digilas menggunakan alat berat.
“Kurang lebih sebanyak 2.006 botol miras pabrikan berbagai merek serta ratusan liter miras tradisional berbagai jenis.”
“Selain itu, sebanyak 3.500 petasan berbagai jenis, puluhan alkohol murni dan berbagai merk obat batuk hasil razia saat Ramadan juga ikut dimusnahkan,” jelas Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana.
Ia mengatakan, pemusnahan dilakukan bersama sebagai kesepakatan bersama petugas, pemerintah, alim ulama dan warga.
“Pemusnahan ini salah satu upaya kepolisian dalam menekan angka penyakit masyarakat. Ada sekitar 20 pedagang miras yang diberikan sanksi tipiring pada operasi kali ini,” katanya.
Selain upaya preventif oleh aparat penegak hukum, kata Hendria, tokoh masyarakat dan alim ulama juga turut mensosialisasikan tentang bahaya miras.
Agar warga tidak melakukan pesta miras pada malam takbiran.
KH. Atam Rustam mengaku, sangat mendukung dalam pemusnahan dan operasi minuman keras ini. Diharap bisa manjadi efek jera sehingga bisa menyelamatkan generasi muda.
“Harapannya operasi miras itu dilakukan setiap malam bukan hanya menjelang bulan ramadan saja.”
“Supaya berdampak berkurangnya miras di hari-hari biasa dan berkelanjutan,” harapnya. ***