KAPOL.ID — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini guna memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan.
Pada prosesnya, pembentukan Direktorat PPA dan TPPO akan berlangsung bertahap. Di Jawa Barat, baru dua Polres yang dibentuk. Antara lain di Polres Karawang dan Polres Bogor.
Sekalipun di Polres Kabupaten Tasikmalaya belum dapat terbentuk Direktorat PPA dan TPPO, tetapi sambutan antusias sudah bermunculan. Misalnya dari KPAI dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengemukakan bahwa pembentukan direktorat baru di 11 Polda dan satuan di 22 Polres se-Indonesia. Langkah tersebut merupakan bukti konkret keseriusan Polri dalam meningkatkan pelayanan.
“Dengan adanya satuan khusus ini, masyarakat akan lebih mudah menyampaikan informasi. Meski di tingkat Polres Tasikmalaya belum terbentuk, kami tetap bekerja maksimal dengan standar yang sama,” terang Ridwan, Rabu (31/1/2026).
Sejauh ini Ridwan juga mengaku tidak underestimate dalam melakukan upaya pencegahan, tentu bersama institusi terkait. Pihaknya juga sepenuhnya mendukung komitmen pimpinan dalam melindungi kelompok rentan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.
Di samping itu, Ketua KPAID, Ato Rinanto menilai langkah Polri tersebut merupakan jawaban atas keresahan masyarakat. Karena itu, pihaknya menyampaikan apresiasi tinggi pada Polri.
“Menurutnya, langkah Polri ini adalah oase di tengah tingginya dinamika persoalan anak dan perempuan saat ini. Perlindungan anak bukan hanya tugas Polri, KPAID, atau P2TP2A saja, tapi tugas kita bersama-sama,” kata Ato.
Sementara Kepala UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya, Carmono mengaku bangga. Baginya, kehadiran Direktorat PPA dan TPPO dapat memperpendek jalur koordinasi.
“Penting bagi kami untuk terus berkoordinasi dengan Polres, KPAID, hingga Disnaker agar penanganan kasus bisa lebih cepat dan dekat dengan masyarakat,” ujar Carmono.
Bahkan Sekdis Perizinan Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya, Omay Rusmana juga menyambut baik urgensi pembentukan Satgas tersebut. Apalagi sejauh ini sudah banyak sekali kasus yang terjadi.
“Kami sangat bersyukur. Banyaknya PMI ilegal yang menjadi korban TPPO sangat merugikan, baik bagi individu tersebut, negara, maupun pemerintah daerah. Kami akan dorong agar di Polres Tasikmalaya juga segera terbentuk,” jelas Omay.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv






