KAPOL.ID –
Polsek Kawalu ungkap pemesan miras dari Bali lewat paket ekspedisi. Paket tersebut dikirim pemesan ke Saguling, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
“Pemesannya sudah kita amankan kemarin sore untuk penyelidikan,” ucap Kapolsek Kawalu, Kompol Rusdiyanto, Senin (23/1/2023).
Mulanya, pihaknya mendapat laporan paket mencurigakan dari ekspedisi J&T Kawalu, Minggu (22/1/2023) siang.
Saat diperiksa petugas, paket dengan packing kayu dan terbalut dus tersebut tercium bau alkohol. Kemudian nama dan alamat pemesan berbeda, namun nomor teleponnya sama.
Pihaknya lalu menunggu pemesan datang mengambil pesanan tiga dus tersebut.
“Sekira pukul 16.35 WIB, AS (29) warga Saguling Panjang Kelurahan Kelurahan Cilamajang, Kecamatan Kawalu datang untuk mengambil paket tersebut.”
“Ia datang menggunakan mobil grandmax bernopol D 8062 EY, kemudian kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut” jelasnya.
Polsek Kawalu juga mengamankan barang bukti sebanyak 3 dus masing-masing berisi 36 botol plastik.
Sebelumnya Polsek Kawalu juga mengagalkan pengiriman paket diduga miras melalui ekspedisi awal pekan lalu.
Paket dikirim dari Bali dengan alamat tujuan Tawang Kota Tasikmalaya dan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.***