KAPOL.ID –
Presidium Nasional BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) se-Nusantara, Wahyu Al Fajri menyikapi bencana sosial terkait judi online.
Meski berbagai upaya digulirkan pemerintah, namun semakin menjamur khususnya di kalangan mahasiswa.
“Fakta di lapangan generasi muda kita sedang dilanda bencana paparan penyakit judi online yang sangat merusak mental bagi para generasi muda kita.”
“Padahal kita akan memasuki bonus demografi, jumlah populasi usia produktif lebih banyak dibandingkan usia non-produktif,” jelas Wahyu, Senin (9/12/2024).
Menurut Wahyu, dampak judi online tidak hanya finansial saja, tetapi juga pada kesehatan mental. Perlu pendekatan secara menyeluruh yang meliputi rehabilitasi mental dan penyediaan lapangan kerja.
“Penting juga ditekankan keterlibatan stakeholder pemerintahan dari hulu sampai ke hilir bisa terintegrasi secara masif,” lanjutnya.
Wahyu menekankan solusi sistemik yang harus dilakukan salah satunya kolaborasi antar pemerintah, lembaga kesehatan mental, serta komunitas masyarakat, termasuk kampus.
“Kami akan berkoordinasi dengan seluruh BEM yang ada di bawah naungan BEM PTNU se-Nusantara. Untuk melakukan sosialisasi secara intensif di kampus-kampus.”
“Serta mendorong peraturan BEM guna mitigasi dan rehabilitasi pelaku di kalangan mahasiswa,” ujarnya.
Selain itu, Wahyu mengatakan pada kongres ke-XVII BEM PTUN se-Nusantara tahun ini akan menjadi momentum penyusunan kebijakan strategis.
Diantaranya pemberdayaan pemuda dan penanggulangan penyakit sosial, termasuk judi online yang dapat diterapkan di masing-masing kampus.***