KAPOL.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang menggelar pelatihan dan pembinaan pada pelaku perusahaan kecil, Selasa (22/03/2022).
Program pembinaan melalui Disnakertrans tersebut, kolaborasi bersama Kabid UMKM juga Kemenag Sumedang Bidang Satgas Halal.
“Pembinaan ini, upaya meningkatkan produktivitas pada perusahaan. Sekaligus, peningkatan kesadaran pengusaha agar memiliki perijinan atau legalitas yang resmi dari pemerintah,” ucap Tedi Targuna, Satgas Halal Kemenag Sumedang.
Perizinan itu, mulai dari SKU, NIB, PIRT, Sertifikat Halal dan yang lainnya.
“Itu sangat penting bagi peningkatan porensi perusahaaan,” tuturnya.
Tedi mengatakan, peserta dijejali soal mekanisme perijinan usaha, mulai NIB hingga Sertifikasi Halal.
Gunawikarya, Kabid Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Disnakertrans Sumedang mengatakan, pembinaan pelaku perusahaan kecil bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja pada perusahaan kecil.
“Jika produksi usahanya naik, maka omset pun akan lebih optimal. Kami berharap kegiatan usaha menjadi penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.
Dikatakan, itu untuk meningkatkan perekonomian dan mengurangi angka kemiskinan. (Helmi)***












