KAPOL.ID – Keberadaan RS Asih Husada di Kec. Langensari dipersoalkan. Pasalnya, secara proses pembangunannya diduga janggal. Sejumlah fakta mencengangkan diungkap mantan Anggota Banggar DPRD Kota Banjar periode 2014-2019, Ir. Soedrajat, Senin (22/05/2020)
Soedrajat yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar kala itu mengaku dalam pembahasan anggaran untuk pembangunan RS Asih Husada tidak melampirkan studi kelayakan.
Meski bukan sebuah keharusan dalam pembahasan anggaran, namun studi kelayakan tersebut menjadi salah satu indikator utama perlu dan tidaknya pembangunan tersebut direalisasikan.
“Hingga saat ini, saya secara pribadi tidak pernah melihat adanya studi kelayakan atas pembangunan itu (RS. Asih Husada). Padahal waktu itu, pemerintah menyebut bahwa itu merupakan proyek prioritas,” ujarnya.
Selain itu, Soedrajat pun mengaku sangat kecewa pada pemerintah. Kata dia, fakta dilapangan dapat dipastikan Pemkot Banjar sudah melakukan cidera janji.
“Dalam jawaban rekomendasi KU APBD dan PPAS tahun 2017 salah satunya mencantumkan bahwa pembangunannya hanya akan menggunakan lahan sepak bola Kelurahan Muktisari. Namun faktanya, baik kantor kelurahan dan sekolah dasar yang ada di sekitar lahan tersebut pun dipindahkan begitu saja,” katanya seraya menambahkan bila pihaknya mengetahui akan terjadi demikian, tentu pembangunan tersebut tidak akan direstui oleh DPRD.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, H. Herman Umar belum memberikan tanggapan terkait hal itu.