BIROKRASI

Proyek Diduga Telat Bulan di Desa Sukamukti

×

Proyek Diduga Telat Bulan di Desa Sukamukti

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID-
Sejumlah pembangunan infrastruktur di Desa Sukamukti Kec. Pataruman diduga
sudah melewati tahun anggaran.

Meskipun begitu pembangunan tersebut tetap dilanjutkan pengerjaannya.

Dari hasil pantauan KAPOL.ID, pekerjaan drainase di RT 03/03 Desa Sukamukti senilai Rp. 50 juta lebih nampak masih dikerjakan sejumlah pekerja.

Juga pembangunan penahan tanah senilai Rp. 27jt lebih di RT 07/02 Dsn. Sukamulya nampak belum sempurna pengerjaanya.

Diketahui, kedua proyek yang bersumber dari bantuan Provinsi Jabar tahun 2020 dana Dana Desa Sukamukti tahun 2020 itu nampak belum tuntas.

Arif Hidayat perwakilan dari Forum Komunikasi Urang Sukamukti (Fokus) mengatakan kedua proyek infrastruktur tersebut belum selesai dikerjakan.

“Kami berharap tim pemeriksa Inspektorat segera melakukan tugas untuk mengusut hal itu secepatnya,” katanya, Senin (18/01/2021).

Dia mengaku kecewa dengan tata laksana pembangunan di desanya. Perlu dilakukan perbaikan secara menyeluruh dan simultan dalam tata kelola keuangan.

“Selaku masyarakat, kami sangat mendukung program desa selama menganut azas keterbukaan dan transparansi tanpa ada indikasi merugikan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukamukti, Budi Haryono menampik hal itu.

Pihaknya menegaskan pekerjaan tersebut sudah selesai oleh pelaksana.

“Adapun kegiatan yang berjalan sekarang ini sudah menggunakan dana pada tahun anggaran 2021,” tandasnya.***