KANAL

PSBB Kota Tasik Jangan Setengah-Setengah

×

PSBB Kota Tasik Jangan Setengah-Setengah

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tasikmalaya meminta Pemkot Tasikmalaya tidak setengah-setengah menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebab upaya tersebut efektif untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Dengan pertimbangan seluruh kewajiban pemerintah terlaksana dengan baik.

“Pemerintah sebelum memberlakukan PSBB harus menganalisa efek domino terutama pada ketersedian pangan masyarakat.”

“Serta data yang valid penerima bantuan,” kata Ketua 2 PC PMII kota Tasikmalaya Asep Kustiana, Minggu (3/5/2020).

Ia berharap distribusi bantuan jangan sampai seperti bantuan sebelumnya sehingga menimbulkan konflik di masyarakat.

Terlebih, PSBB Kota Tasikmalaya akan berdampak pada sektor bisnis yang bukan bergerak pada kebutuhan publik seperti yang telah diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB.

“Dalam pasalnya juga jelas, kesiapan daerah mulai dari ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, ketersediaan anggaran.”

“Hingga operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk rakyat terdampak, dan aspek keamanan,” kata Asep.

Diharapkan Pemkot Tasikmalaya sebelum melaksanakan PSBB harus melaksanakan semua mekanisme yang telah diatur Permenkes tersebut dan siap menjalankannya tidak setengah-setengah.

“Karena semakin lama virus Covid-19 ini ada, semakin lama pula perekonomian semakin turun,” ujarnya.***