POLITIK

Satgas Anti Money Politic PMII Kota Tasikmalaya Gelar Apel Siaga

×

Satgas Anti Money Politic PMII Kota Tasikmalaya Gelar Apel Siaga

Sebarkan artikel ini
Ketua Satgas Anti Money Politic PMII Kota Tasikmalaya, Agus Salim.*

KAPOL.ID –
Satgas Anti Money Politic PMII Kota Tasikmalaya menggelar apel siaga di Gedung Sekertariat PC PMII Kota Tasikmalaya, Minggu (24/11/2024).

Ketua Satgas, Agus Salim Saputra mengatakan, sebagai anak muda dan aktivis PMII serta generasi penerus bangsa harus peka terhadap persoalan sosial.

Pada momentum pilkada hari ini, harus ikut serta dan mengambil peran sesuai dengan kapasitasnya.

“Digelarnya apel siaga ini untuk memberikan pengarahan kepada seluruh kader PMII se-Kota Tasikmalaya ikut mengawasi.”

“Sekaligus mencegah bahkan melaporkan ketika ada kegiatan atau praktik money politic,” katanya.

Ia menjelaskan, hasil temuan dari kader PMII Kota Tasikmalaya akan dikaji bersama sebelum temuan ini di laporkan kepada Bawaslu Kota Tasikmalaya.

“Ini merupakan salah satu upaya untuk merawat demokrasi. Jangan sampai demokrasi kita di Kota Tasikmalaya ini diciderai oleh orang-orang yang haus akan kekuasan.”

“Dengan menggunakan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan, tidak bisa kita pungkiri bahwa kecurangan dalam bentuk apapun bisa terjadi dalam politik,” ujarnya.

Agus menambahkan sudah banyak temuan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing calon.

Dari mulai berkampanye melibatkan anak yang mana dalam peraturan itu tidak diperbolehkan, menggunakan fasilitas pendidikan dan anggaran pemerintah. Juga melibatkan ASN bahkan di rumah ibadah sesuai Peraturan KPU No 13 tahun 2024.

“Sudah bukan menjadi rahasia lagi bahwa ketika seseorang ingin berkontestasi dalam pilkada harus mempunya cost politic yang sangat besar.”

“Namun terkadang cost politic itu hanya menjadi sebuah alibi saja. Dan sejatinya yang mereka sebut cost politic itu adalah modal mereka untuk membeli suara pemilih,” katanya.

Ia mengatakan, upaya kecurangan tersebut mengesampingkan nilai-nilai demokrasi, ide gagasan, visi misi. Serta berpotensi menjadi faktor penyebab terjadinya korupsi.***