KAPOL.ID –
Virus corona memecahkan rekor sejarah sejak Pemkot Tasikmalaya berdiri 2001 silam. Dari jumlah sekitar 233 ribu kepala keluarga di Kota Tasikmalaya, 175.899 kepala keluarga bakal mendapatkan bantuan dalam bentuk sembako dan uang tunai.
Meskipun jika dikalkulasikan hanya tiga bulan dari satu tahun anggaran. Dan pendistribusian serta pencairan dilakukan secara bertahap.
“Kebijakan untuk slot non DTKS dari APBD Kota itu 17.590 kepala rumah tangga sasaran (KRTS). Kita distribusikan senilai Rp 500 ribu untuk tiga bulan.”
“Dalam bentuk uang tunai, bukan sembako mulai 11 Mei ini,” ujar Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman saat konferensi pers persiapan PSBB, Senin (4/5/2020).
Ia mengatakan warga terdampak covid-19 yang mendapatkan bantuan ada berbagai pintu pemerintah mulai pusat hingga daerah.
Mulai dari PKH, BPNT, perluasan BPNT, Bansos Kemensos, Pemprov Jabar hingga APBD Kota Tasikmalaya. Tentu dengan bentuk dan nilai bervariasi.
“Termasuk warga terdampak yang didata oleh RT dan RW. Memang tidak bisa didistribusikan sekaligus, makanya bertahap,” katanya.
Khusus bantuan dari Kemensos, dalam bentuk tunai senilai Rp 600 ribu selama tiga bulan sejumlah 52.828 KRTS. Lalu bantuan provinsi, kedepannya juga dalam bentuk tunai.
“Nilainya tetap Rp 500 ribu untuk 35 ribu KRTS. Kenapa dari APBD kita tidak segera, agar penerima tidak ganda mendapatkan bantuan,” katanya.
Terkait pemberlakuan PSBB di Kota Tasikmalaya Rabu, 6 Mei 2020. Budi mengatakan ada sejumlah titik penyekatan dan dibagi menjadi beberapa ring.
“Ring satu ada 15 kelurahan, ring dua dimana 45 kelurahan di mana kasus paling tinggi di kecamatan tersebut.”
“Ring tiga cek poin di perbatasan kota. Teknis penyekatan dijelaskan nanti oleh aparat keamanan gabungan,” kata Budi.
PSBB akan berlaku selama 14 hari kedepan dan efektifitasnya memutus mata rantai penularan virus corona terus dievaluasi.
“Tergantung hasil nantinya, apakah sudah cukup atau perlu diperpanjang. Kita berharap cukup, agar kehidupan warga kembali pulih,” katanya. ***












