KAPOL.ID – Program Kemitraan Pengusaha Lokal/UMKM Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah sesuai instruksi Joko Widodo Presiden RI dan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja.
Tujuannya, untuk memudahkan usaha serta mendorong kemitraan strategis antara perusahaan besar dengan UMKM melalui prinsip mutualisme.
PT Polytama Propindo salah satu Perusahaan yang bergerak di bidang Industri Petrokimia (Resin Polipropilena) dan selama 27 tahun terus berpartisipasi dan menjalankan program kemitraan Usaha Lokal/UMKM mendukung kegiatan operasionalnya.
Hal tersebut dibuktikan dalam tahun 2022 ini PT Polytama Propindo diberikan Apresiasi oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas Komitmennya dalam Program Kerjasama Kemitraan Usaha Lokal/UMKM sebagaimana diberikan dalam Acara Seremoni Penandatanganan Komitmen Kerjasama antara Usaha Besar dengan Pengusaha Lokal/UMKM dalam Program Kemitraan Usaha Besar dan Perusahaan Lokal/UMKM TA 2022 yang diadakan di Bali pada tanggal 16 Desember 2022.
PT Polytama Propindo menjadi bagian dari 84 Perusahaan Besar (PMA/PMDN) serta 320 Usaha Lokal/UMKM dari seluruh Indonesia telah menyepakati komitmen Kerjasama senilai Rp. 5,14 Triliun di Tahun 2022 meningkat sebesar 88 % dari Tahun 2021 yang hanya senilai Rp. 2,7 Triliun.
Dalam keterangannya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Pemerintah siap memfasilitasi kolaborasi ini, dengan adanya kesempatan yang diberikan untuk melebarkan sayap bersama dapat memacu Usaha Lokal/UMKM menjadi lebih kompetitif dan semakin memiliki daya saing.
Selain itu, perusahaan besar diharapkan dapat menjadi motivasi dan partner yang dapat memberikan masukan serta kontribusi positif bagi UMKM agar bisa berkembang lebih cepat dengan meningkatkan kualitas usahanya.
Dan program kemitraan antara investasi besar dengan pengusaha lokal di daerah harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan nilai pekerjaan yang semakin meningkat dan meluasnya cakupan pekerjaan. ***