POLITIK

PTPS di Kecamatan Sumedang Selatan Dilantik, Jumlah TPS Bertambah

×

PTPS di Kecamatan Sumedang Selatan Dilantik, Jumlah TPS Bertambah

Sebarkan artikel ini
Pelantikan PTPS di Kecamatan Sumedang Selatan.*

KAPOL.ID – Ketua Panitia Pengawas Pemilhan Umum Kecamatan Sumedang Selatan melantik 248 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang, di Aula Kantor Desa Sukajaya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Sumedang, Forkopimcam Sumedang Selatan Ketua PPK Sumedang Selatan, seluruh jajaran Panwascam Sumedang Selatan serta para PKD se-Kecamatan Sumedang Selatan, Minggu 21 Januari 2024.

Ketua Panwascam Sumedang Selatan, Nina Yuliawati mengatakan pelantikan dibagi dua sesi.

“Sesi yang pertama hari ini, kemudian sesi yang kedua nanti siang dan satu lagi sesi untuk pelantikan di tanggal sesudah tanggal 24 untuk yang usianya di bawah umur atau kurang dari 21 tahun,” ucap dia.

Dikatakan, ada TPS reguler sebanyak 246 kemudian ditambah 2 TPS di lokasi khusus yaitu di Lapas TPS 901 dan 902 dengan jumlah pemilih sekitar 315 lebih.

“Masa kerja PTPS itu 21 hari sebelum hari pemungutan suara dan 7 hari sesudah pemungutan suara,” ucap dia.

“Kalau tahun ini perbedaannya ada penambahan jumlah TPS dibandingkan dengan yang sebelumnya di beberapa
desa. Salah satunya di Desa Sukajaya ada penambahan satu TPS, Desa Gunasari,” ujarnya.

Kemudian perbedaannya, mungkin seleksi ini untuk mencari SDM yang berkualitas yang memang menentukan standar yang cukup tinggi.

Karena nanti ada aplikasi yang harus di akses oleh PTPS yaitu Siwaslu.

“Jadi memang memerlukan selain kecakapan di bidang pengetahuan, di bidang kepemiluan juga mampu IT juga,” kata dia.

Karena nanti ekosistemnya bukan hanya akan lapor secara manual tapi juga secara online.

Diharapkan PTPS terpilih ini bisa melaksanakan tugas wewenangnya sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan.

“Diharapkan juga, bisa bersikap netral serta berintegritas. Karena PTPS itu merupakan ujung tombak pengawasan kita pada setiap TPS,” ujarnya.

Cakupannya sangat luas untuk bisa memantau dan memastikan bahwa seluruh proses pemilihan baik sebelum pelaksanaan dan sesudah itu berjalan dengan aman lancar dan tertib serta menghasilkan hasil pemilu yang berkualitas dan berintegritas. ***