KAPOL.ID–Empat pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan Ade Sugianto–Cecep Nurul Yakin adalah pendaftar pertama. Disusul pasangan Azies Rismaya Mahpud–Haris Sanjaya.
Pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (6/8/2020), dua pasangan bakal calon mendaftar ke KPU. Yakni pasangan Cep Zamzam Dzulfikar Nur–Padil Karsoma dan pasangan Iwan Saputra–Iip Miptahul Paoz.
“Kalau hendak melihat berkas keempat bakal calon tersebut, publik dapat mengaksesnya melalui link: https://kab-tasikmalaya.kpu.go.id/pilkada-bupati-2020. Kami sudah cantumkannya di sana,” kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin.
Berkaitan dengan proses tahapan pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati untuk Pilkada Kabupaten Tadikmalaya tersebut, KPU kemudian membuka ruang untuk tanggapan publik. Berdasarkan pengumuman KPU Nomor 480/PL.02.02-Pu/3206/KPU-Kab/IX/2020, tanggapan diterima KPU paling akhir Selasa (8/9/2020).
“Tanggapan masyarakat itu disampaikan secara tertulis kepada kami. Begitu prosedurnya, dengan dilengkapi identitas yang jelas dan fotocopy KTP elektronik. Sampaikan tanggapan itu paling lambat satu hari sebelum berakhirnya masa penelitian perbaikan,” pungkas Zamzam.
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/