GARUT, (KAPOL).- Rapat ekspos Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan anggota DPRD Garut membahas tentang APBD Perubahan 2019, yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Deni Suherlan, Kepala Bappeda Widiana, Kepala Bapenda Usep Basuki Eko, dan Asda I Nurdin Yana dan pejabat lainnya ahirnya membubarkan diri.
Pasalnya, mereka yang sedang mengikuti rapat dengan anggota DPRD tentang ekspos Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas APBD Perubahan 2019 terjadi kericuhan.
Karena, sekelompok orang yang mengatasnamakan Masyarakat Transparansi Jawa Barat (Mata Jabar) memaksa menerobos masuk ke ruangan tersebut, Senin (9/9/2019).
Mereka yang terdiri dari belasan remaja menerobos masuk ke ruangan sambil membawa mikrophone.
Bahkan sebelumnya mereka juga melakukan orasi di luar dan di dalam gedung wakil rakyat tersebut meski pihak DPRD sudah memberikan surat Permakluman Audensi.
Ketika masa mata jabar masuk sambil berteriak teriak di dalam ruangan sedang berlangsung rapat yang dihadiri para pejabat Pemda Garut itu dan anggota DPRD Garut yang Baru.
Oleh karena itu, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan mereka pun menyelamatkan diri keluar ruangan melalui pintu belakang. Terlihat mereka pun bergegas dari tempat duduk nya lalu berdiri dan
berjalan dengan muka pucat pasi sambil geleng geleng kepala menyikapi kejadian
tersebut.
“Pembahasan sebenarnya sudah hampir beres. Tapi kenapa mereka bisa masuk ke ruangan,” kata Nurdin Yana. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Garut
sementara, Enan mengatakan, sebenarnya aksi audensi dari masyarakat transparansi jawa barat (Mata jabar) ini sudah dipermaklumkan.
Artinya agenda aksi audensi dibatalkan dan dijadwal ulang. “Alasannya karena anggota DPRD Garut masa jabatan 2019-2024 belum ada pembentukan ketua definitif dan alat kelengkapan dewan (AKD). Surat tersebut sudah disampaikan pada 6 September 2019,” kata Enan sambil memperlihatkan surat Permakluman Audensi yang ditandatanganinya sendiri.
Senada diungkapkan Sekretaris Dewan (Setwan) Dedi Mulyadi. Ia menuturkan, pada Senin (9/9) sebenanrnya ada dua kelompok yang akan melakukan audensi.
Karena belum ada kelengkapan AKD tersebut maka keduanya juga sudah diberi surat Permakluman.
“Saya juga kurang tahu kenapa mereka memaksa melakukan aksi. Padahal sudah
diberi surat permakluman. Saya sangat menyesalkan apalagi mereka menerobos masuk ruangan, yang didalamnya sedang ada rapat pembahasan ekspos TAPD.
“Kejadian itu sangat disesalkan. Kalau sudah ada surat permakluman artinya audensi batal dan harus dijadwal ulang,” kata Dedi.
Dalam audensi yang dipaksakan itu, mata jabar menuntut DPRD Garut jangan sembunyi dibalik alasan belum terbentuknya AKD, dan segera lakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan.
Tak hanya itu, mereka juga meminta Bupati Garut harus memberikan sanksi bagi setiap yang melanggar disiplin seperti RSUD dr. Slamet, Disdukcapil, Bapenda dan Instansi lainnya.
“Kami minta di evaluasi semua pejabat dilingkungan Disdukcapil khususnya kepala dinas atas kasus perampasan HP serta perbaikai sistem pelayanan,” kata Ketua Umum Mata Jabar, Iyep, S. Arrasyid, SE. Atas dasar tuntutan itu, Enanmengatakan, meski DPRD Garut belum memliki alat kelengkapan dewan secara sah.
Akan tetapi masukan atau audensi yang dilakukan perhipunan masyarakat transparansi jawa barat (mata jabar) itu tetap akan di berita acara dan akan dilaporkan ke Pimpinan serta Bupati Garut.
“Tadi kan di notulen kan. Lalu akan
di nota dinas kan selanjutnya akan kami sampaikan ke Pimpinan DPRD definitip dan Bupati Garut,” kata ketua Fraksi Partai Gerindra tersebut. (KP-04)***