KAPOL.ID –
Razia besar-besaran berlangsung di Kabupaten Tasikmalaya dalam operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Selasa (15/9/2020).
Kali ini, operasi gabungan tersebut digelar di Perempatan Muktamar Cipasung, dan di depan markas Polres Tasikmalaya.
Selain ratusan pelanggar baik kendaraan roda dua maupun empat, dua orang diantaranya diminta segera pulang karena suhu tubuhnya diketahui di atas normal.
“Satu dari dua orang tersebut suhunya itu di atas angka normal 38,5 derajat. Itupun atas izin dari Kabag Ops Polres Tasikmalaya,” ujar Maya, salah satu tim medis di lokasi.
Kabag Ops Polres Tasikmalaya Cucu Juhana membenarkan dari sekian ratus pengendara yang terjaring operasi yustisi ini, dua diantaranya diminta untuk segera pulang.
“Secepatnya kita minta untuk segera meninggalkan lokasi dan kemudian dirujuk ke puskesmas dan RS,” katanya.
Operasi gabungan dari satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya ini akan menggelar operasi yustisi hingga dua pekan kedepan.
Sasaranya pelanggar protokol kesehatan mulai tidak mengenakan masker hingga mengabaikan jaga jarak.
Pelanggar tanpa masker terpaksa ditilang sicaplang, sebuah aplikasi pencatatan pelanggar.
Selain data pribadi, foto pelanggar juga diupload dalam aplikasi yang bisa diakses secara online.
“Pelanggar tidak bisa berbohong jika kembali terjaring operasi yustisi dan akan mendapat sanksi berat,” kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, E. Koswara kepada KAPOL.ID. ***