KAPOL.ID – Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak hentinya untuk melakukan berbagai terobosan untuk melayani warganya.
Setelah sebelumnya melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk penyediaan air bersih dari sumber Waduk Jatigede.
Kini, MoU dilakukan dengan Pemkab Kuningan guna pemanfaatan sumber air baku untuk penyediaan kebutuhan air minum Kabupaten Indramayu.
Penandatanganan dilakukan di Ruang Dalam Pendopo Kota Kuda itu oleh Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat dan Bupati Kuningan Acep Purnama, Selasa (15/09/2020).
Taufik Hidayat menjelaskan, penandatanganan MoU ini sebagai ikhtiar Pemkab Indramayu untuk menyediakan sumber air baru sebagai kebutuhan penyediaan air minum bagi daerah-daerah yang belum terlayani PDAM Tirta Darma Ayu.
Pasalnya, selama ini kebutuhan air minum bagi warga Indramayu dipasok dari Sungai Cimanuk dan Salam Darma.
Penandatanganan ini sebagai upaya kesekatan bersama antara government to government (G to G), yang selanjutnya secara teknis diteruskan dengan perjanjian kerjasama (PKS) antara PDAM Tirta Kamuning dan PDAM Tirta Darma Ayu.
Taufik menambahkan, nantinya Kabupaten Kuningan akan menyediakan atau memasok air 405 liter/detik yang akan dialirkan ke Kabupaten Indramayu.
“Kewajiban Kabupaten Kuningan akan menyediakan air baku dan membangun pipa sampai perbatasan Indramayu yakni di Kedokanbunder. Dan kewajiban kita membangun jaringan pipa sampai dengan rumah-rumah,” kata Taufik.
Sementara itu Direktur Teknik PDAM Tirta Darma Ayu, Agus Suprihartono mengatakan, dengan penambahan kerjasama ini maka akan dapat menjangkau kebutuhan masyarakat sekitar 36-40 ribu pelanggan yang tersebar di Kecamatan Kedokanbunder, Krangkeng, Karangampel, Juntinyuat, hingga Balongan.
“Mudah-mudahan ini bisa berjalan lancar dan kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang belum terlayani segera terwujud,” kata Agus. ***