SOSIAL

Regulasi Sudah Lebih Maju, Tapi Masih Banyak “Pekerjaan Rumah”

×

Regulasi Sudah Lebih Maju, Tapi Masih Banyak “Pekerjaan Rumah”

Sebarkan artikel ini
Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya prihatin atas masih tingginya tingkat kekerasan terhadap anak. Apalagi sekitar 70 persen di antaranya kasus cabul.

Meski demikian, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menilai, bahwa dari segi regulasi berkenaan dengan perlindungan anak, sudah cukup. Bahkan sudah lebih maju dibanding dengan kabupaten-kabupaten lain.

“Kita sudah punya KPAID, P2TP2, ada Perda, juga ada Perbup. Sekarang tinggal bagaimana kita mengevaluasi, kemudian menginplementasikan semua itu untuk menyelamatkan anak, bagaimana pelayanan secara maksimal untuk memenuhi hak-haknya,” ujar Ato kepada kapol.id, beberapa waktu lalu.

Dalam kata lain, Kabupaten Tasikmalaya masih mempunyai banyak “pekerjaan rumah” (PR). Antara lain soal mensosialisasikan tentang penyelenggaraan perlindungan anak, juga pengalokasian anggaran yang cukup terhadap penyelenggara perlindungan anak.

“Infrastruktur bagaimana tentang penyelenggara perlindungan anak, saya kira juga masih kurang. Kita tidak mempunyai selter. Kita juga masih memiliki tenaga yang terbatas ketika berhubungan dengan terapi psikis,” sambung Ato.

Dalam hal pendampingan anak korban kekerasan, yang berhubungan dengan psike, terang Ato lebih lanjut; KPAID sering kali meminta bantuan psikolog dari wilayah Kota Tasikmalaya. Karena Kabupaten Tasikmalaya sendiri masih kekurangan.

Wilayah teritorial yang begitu luas juga menjadi persoalan tersendiri. Sejauh ini, KPAID masih menemukan banyak kasus kekerasan terhadap anak yang justru tidak terlaporkan. Terutama kasus-kasus yang terjadi di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan. Dengan demikian KPAID kesulitan melakukan pelayanan terpadu.

“Mestinya, ciptakan pelaporan itu dari tingkat kecamatan, sehingga sangat mudah untuk dijangkau. Artinya, infrastrukturnya harus sampai ke level daerah terendah,” pungkas Ato.

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/