KANAL

Rekaya Lalu Lintas Kawasan Masjid Raya Al Jabbar

×

Rekaya Lalu Lintas Kawasan Masjid Raya Al Jabbar

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Persiapan uji coba Manajemen Rekaya Lalu Lintas Kawasan Masjid Raya Al Jabbar, digelar Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Kepolisian serta stakeholder di Kantor Dishub Jabar pada Selasa (10/1/2023).

Kadishub Jabar, A Koswara melalui Kabid Lalu Lintas Dishub Jabar Agus Pribadi, menuturkan, pasca peresmian Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) antusias masyarakat untuk berkunjung ke MRAJ begitu tinggi.

Untuk mengantisipasi potensi kemacetan yang terjadi di sekitar MARJ, maka Dinas Perhubungan menyiapkan beberapa skenario solusi.

Itu, disusun dalam sebuah rekomendasi manajemen rekaya lalu lintas yaitu dengan memanfaatkan dua akses utama untuk menuju MRAJ.

Pertama, bisa melalui jalan Cimincrang dan malalui arah jalan Simpang Gedebage Selatan.

“Jalan Cimincrang hanya untuk kendaraan kecil dan tidak dipernakankan untuk truk atau kendaraan besar lainnya,” ujarnya.

Semua kendaraan yang akan menuju Masjid Raya Al Jabbar baik dari arah Cimincrang diharuskan belok kiri menuju SOR GBLA.

Kemudian dapat mencari kantung parkir yang sudah disediakan untuk kawasan internal masjid al jabbar dibedakan menjadi 3 yaitu Parkir A, B, C.

Pemisahan arus kendaraan di gerbang A, bus besar dapat melakukan drop off di depan plaza, mobil pibadi dan sepeda motor diarahkan menuju tempat parkir yang telah disesuaikan.

Serta diharapkan tidak melakukan parkir on street di kawasan MRAJ.

“Uji coba manajemen rekaya lalu lintas ini akan dilaksanakan dari hari Kamis-Jumat, tanggal 11-12 Januari 2023,” ucapnya

Demi kelancaran arus lalu lintas bagi masyarakat yang akan meninggalkan atau keluar dari Masjid Raya Al Jabbar akan diarahkan untuk keluar melalui jalan Sumarecon.

Sesuai dgn Perda Kota Bandung No 4 Tahun 2011, kawasan Masjid merupakan zona merah.

Sehingga PKL tidak diperkenankan berjualan dalam kawasan Masjid Al Jabbar. namun, dapat memanfaatkan lokasi yang sudah disepakati, dengan tetap mengutamakan ketertiban dan kebersihan.

Dimohon kesadaran dan pengertian masyarakat untuk saling mengingatkan dan menjaga keteriban bersama.

“Pengaturan mrll ini Diharapkan dapat mengurangi antrian kendaraan demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat setempat dan pengunjung MRAJ,” ujarnya.

Perlu disampaikan pula permohonan maaf dan mohon pengertian bagi masyarakat setempat yang terganggu dalam aktifitas sehari harinya. ***