KABAR POLISI

Ribuan Botol Miras, Narkoba di Kota Tasikmalaya Dimusnahkan

×

Ribuan Botol Miras, Narkoba di Kota Tasikmalaya Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Proses pemusnahan barang bukti hasil operasi polisi dimusnahkan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (20/12/2023).*

KAPOL.ID –
Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan ribuan botol miras, ratusan liter ciu dan ribuan obat terlarang dan sejumlah barang bukti hasil razia.

“Ada berbagai barang bukti hasil sitaan dari razia yang kita musnahkan hari ini,” ucap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin, Rabu (20/12/2023).

Barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan berbagai cara. Mulai dari digilas menggunakan stoom, dibakar, dilarutkan menggunakan air.

Hingga dipotong menggunakan gurinda seperti knalpot brong di Halaman Mapolres Tasikmalaya Kota.

“Ada 3.233 botol miras berbagai jenis dan merek. Kemudian 63 liter jenis Ciu,110 liter jenis Tuak, 30 liter jenis Arak Bali,” jelasnya.

Sementara narkoba yang dimusnahkan yakni 411 gram ganja, 15,24 gram ganja sintetis, 528 butir psikotropika, dan 7.392 butir obat keras tertentu. Sementara knalpot brong yang dimusnahkan 387 buah.

“Upaya ini merupakan komitmen Polres Tasikmalaya Kota untuk menciptakan kenyamanan dan kondusifitas masyarakat tetap terjaga.”

“Sehingga saat perayaan natal dan tahun baru terhindar dari gangguan kamtibmas,” kata Zainal.

Pada pemusnahan tersebut disaksikan oleh Forum Konsultasi Pimpinan Daerah Kota Tasikmalaya yang terdiri dari berbagai instansi vertikal.

“Operasi yang berjalan selama beberapa bulan terakhir cukup memuaskan. Terlihat berbagai barang bukti berhasil diamankan kepolisian dan dimusnahkan,” kata Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah.***