KANAL

Ridwan Kamil Didesak Bubarkan TAP, Ormas Manggala Putih Sebut Tak Sesuai Undang Undang 

×

Ridwan Kamil Didesak Bubarkan TAP, Ormas Manggala Putih Sebut Tak Sesuai Undang Undang 

Sebarkan artikel ini
Istimewa*

KAPOL.ID – Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Manggala Garuda Putih Jawa Barat mendesak Ridwan Kamil untuk membubarkan tim TAP yang dibentuk sejak tahun 2019 lalu ini.

Karena, keberadaan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Jawa Barat bentukan Gubernur Jawa Barat tersebut, kembali menuai kontroversi.

Disampaikan Ketua Biro Investigasi Manggala Garuda Putih Jawa Barat dan Aktivis Anti korupsi, Agus Satria, usai aksi pemasangan spanduk di Sekretariat TAP di Jalan Ir. H Djuanda Bandung, Kamis (2/2/2023).

“TAP ini harus dibubarkan lantaran tak sesuai Undang- Undang dan terdiri dari tim sukses Gubernur Jabar. Bahkan TAP ini ada indikasi menjadi sarang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” kata dia.

Selain itu, kata Agus, ada laporan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Provinsi Jawa Barat yang melibatkan tim TAP.

“Padahal, kami melihat sistem kepegawaian di Jawa Barat sudah bagus tapi kenyataannya masih ada persekongkolan oknum TAP,” ungkapnya.

Agus juga mengaku banyak menerima laporan dari beberapa elemen masyarakat terkait keberadaan kantor tim TAP di Jalan Dago 148.

Menurut dia, lahan yang digunakan untuk kantor tim TAP adalah aset milik Pemprov Jawa Barat sehingga harus dikembalikan lagi ke negara

“Ini lahan milik aset Pemprov yang digunakan TAP sebagai kantor. Jadi kami akan terus melakukan aksi bahkan akan berkemah disini apabila Gubernur Jabat tidak membubarkan tim TAP sampai dengan waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Disamping itu, ia berharap agar aparat penegak hukum di Jawa Barat maupun di KPK, TAP diduga adalah sarang mufakat yang melahirkan perencanaan banyak proyek seperti misalnya petani milenial dan Masjid Al Jabbar.

“Kami berharap kepada Kejati Jabar untuk segera memproses laporan laporan kami yang sudah layangkan,” tandasnya.

Tuntutan Manggala Garuda Putih Jawa Barat:

1. Usut tuntas suap dan gratifikasi yang melibatkan TAP Gubernur, BKD dan Biro Organisasi Jabar terkait Promosi dan Mutasi Jabatan di lingkungan Pemprov Jabar.

2. Segera isi jabatan – jabatan struktural yang kosong dengan menerapkan merit sistem yang konsisten dan transparan, jangan karena nepotisme dan kolusi.

3. Tolak titipan dan settingan calon Pejabat !!!
Jangan korbankan Jabar jelang tahun politik karena habisnya masa jabatan; Gubernur, Wagub dan Sekda Jabar. Segera siapkan kader terbaik Pemprov Jabar untuk mengisi jabatan tersebut. DPRD Jabar agar segera lakukan fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif !!!

4. Copot oknum TAP Gubernur Jabar dan oknum Pejabat Pemprov Jabar yang menjadi “budak” TAP. ***