KAPOL.ID – Kabupaten Sumedang bersama 14 kabupaten/kota lain di Jawa Barat, akan memberlakukan new normal atau Adaptasi Kehidupan Baru (AKB).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menggelar video conference dengan bupati dan wali kota se-Jawa Barat, Jumat (29/5/2020).
Dijelaskan, bahwa kebijakan new normal atau AKB ini akan diterapkan secara bertahap di 15 kabupaten/kota yang termasuk dalam zona biru mulai Senin (1/6/2020).
Sebaliknya, bagi daerah rawan atau yang menjadi zona kuning harus melanjutkan PSBB parsial atau proporsional hingga tanggal 12 Juni 2020.
“Alhamdulillah Jawa Barat tidak ada lagi zona berat semua sudah dilevel menengah dan membaik, mayoritas ada di zona biru sehingga rekomendasi dari gugus tugas kepada 15 kota dimaksud kami beri ijin untuk memulai new normal Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” kata Emil.
Ridwan Kamil mengatakan, tahap awal memulai new normal atau AKB di Jawa Barat dimulai dengan membuka rumah ibadah (masjid, gereja, klenteng) secara bertahap di 15 kabupaten/kota di zona biru.
Selain itu, pemerintah juga akan tetap rutin melakukan pengecekan Covid-19 walau sudah masuk ke tahap new normal.
“Rekomendasi kami salah satu yang bisa diadaptasi di zona biru atau hijau adalah rumah ibadah. Jadi hari senin rumah ibadah bisa segera mulai dibuka dengan sebuah protokol yang akan kita sepakati,” jelasnya.
Kaitan dengan akan dimulainya new normal atau AKB di Kabupaten Sumedang, Bupati Dony menuturkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang jauh-jauh hari sudah melakukan persiapan dengan menggelar rapat pembahasan yang melibatkan Forkopimda, SKPD, Perguruan tinggi dan dunia usaha.
Dikatakan bupati, berdasarkan hasil rapat tersebut telah disepakati bahwa untuk pelaksanaan new normal atau AKB di Kabupaten Sumedang efektif akan dimulai dilaksanakan tanggal 2 Juni 2020.
Menurutnya hal itu untuk mengantisipasi timbulnya euforia masyarakat dalam menyambut kebijakan AKB di hari libur.
“Sabtu, minggu dan senin libur, kita tidak mau memulai dalam suatu kondisi sedang libur khawatir timbul euforia dimasyarakat, istilah sundanya kuda leupas ti gedogan, nyerbu tempat belanja, nyerbu tempat wisata, ini kita antisipasi betul,” ungkapnya.
Dari beberapa kali rapat pembahasan , kata bupati, dihasilkan beberapa langkah langkah yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah diantaranya adalah kesiapan regulasi dan SOP.
Tak hanya itu, sosialisasi, edukasi dan simulasi yang masif, serta kesiapan SDM, dan sarana prasarana dalam memenuhi protokol kesehatan juga tengah disiapkan secara matang.
“Jumat ini Perbub dan SOP terperinci sesuai tupoksi SKPD sudah beres. Kemudian sosialisasi, edukasi, dan simulasi akan mulai dijalankan mulai hari sabtu minggu dan senin. Ada masa transisi tiga hari untuk memaksimalkan di berbagai jenis aktifitasnya. Kita berbagi dengan Forkopimda melakukan simulasi diberbagai tempat,” ujarnya. ***