KAPOL.ID – Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memastikan proses perbaikan Jalan Kartini, Kota Bekasi berlangsung lancar.
Pembangunan dari 71 pekerjaan perbaikan jalan provinsi tersebut, ditargetkan sekitar 50 persen rampung sebelum Lebaran.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan inspeksi ke lokasi perbaikan Jalan Kartini, Kota Bekasi pada Rabu (29/3/2023).
“Nah jalan-jalan provinsi ini ada 71 pekerjaan dan alhamdulillah, insyaallah setengahnya beres sebelum Lebaran,” kata Ridwan Kamil.
“Sebelum Lebaran itu dibatasi H-10 harus sudah selesai karena sudah mulai mudik. Nanti 50 persennya insyaallah setelah Lebaran dituntaskan,” imbuhnya.
Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, tahun 2023 dan 2024 Pemda Provinsi Jabar memfokuskan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan.
“Tahun ini tahun ngaspal jalan, termasuk tahun depan sudah dirancang mayoritas juga akan urusan ngaspal jalan,” tegasnya.
Kemudian ia menjelaskan perbaikan jalan tersendat dikarenakan selama kurun waktu dua tahun seluruh lini kehidupan di Indonesia bahkan dunia terhantam pandemi COVID-19.
“Kalau ditanya kenapa baru sekarang? Karena selama COVID-19 itu potensi kita setahun hilang Rp5 triliun yang mayoritas sebenarnya untuk anggaran infrastruktur,” tuturnya.
Gubernur Ridwan Kamil menyebut selama memimpin Jawa Barat, pemerintahan sempat terganggu akibat pandemi COVID-19 sehingga anggaran untuk perbaikan infrastruktur pun didahulukan kepada bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak pandemi.
“Jadi lima tahun terakhir ini adalah lima tahun pemerintahan yang terdampak COVID-19,” kata dia.
Dikatakan, dampaknya itu jadi tidak bisa menilai pembangunan di Jawa Barat dengan kacamata normal karena kacamatanya tidak normal, akibat COVID-19 anggaran tergeser ke bansos, pendapatan juga hilang.
“Nah sekarang karena situasi sudah normal kita lakukan. Bukan tidak dikerjakan karena memang situasinya darurat,” ujarnya.
Mudah-mudahan tahun ini dan tahun depan jalanan di Jawa Barat insyaallah mulus sehingga memperlancar pembangunan dan ekonomi masyarakat. ***