PARLEMENTARIA

Rp 22 Miliar Anggaran Pengadaan Hewan Ternak di Tengah PMK

×

Rp 22 Miliar Anggaran Pengadaan Hewan Ternak di Tengah PMK

Sebarkan artikel ini
Pengadaan Hewan
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan mengalokasikan anggaran Rp 22 miliar untuk pengadaan hewan ternak. Tapi, PMK memicu sejumlah permasalahan. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

Kalaupun tetap harus terealisasi, Komisi II DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan semua arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jangan sampai ada yang melanggar aturan. Supaya ke depan tidak muncul gugatan atau ada yang melaporkan DPKPP karena ada dugaan pelanggaran.

“Kalaupun tidak jadi diserap, secepatnya harus ada solusi. Karena banyak masyarakat, dalam hal ini kelompok tani, yang sudah berharap mendapatkan bantuan tersebut. Solusinya, Pak Bupati mesti secepatnya mengeluarkan intruksi atau diskresi, karena ini berkaitan dengan wabah, untuk mengubah judul kegiatan ke judul lain. Jangan sampai anggaran yang sangat besar ini tidak terserap dan berimbas ke masyarakat,” Hakim Zaman menandaskan.

PMK di Kabupaten Tasikmalaya

Di pihak lain, Kepala DPKPP Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin menggambarkan kondisi PMK di wilayahnya. Katanya, sekitar 97 persen hewan ternak sudah tervaksinasi PMK, tahap pertama. Sekarang sedang berjalan vaksin kedua.

Sementara hewan ternak yang terkonfirmasi positif PMK tersebar di 23 dari 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya. Namun kemudian mengalami penurunan, hingga terakhir ini tinggal 13 kecamatan saja.

“Sekarang sebanyak 395 ekor masih terkonfirmasi positif. Total kematiannya sebanyak 50 ekor. Di antaranya tujuh ekor mati tanpa sempat tersembelih dan sisanya sengaja disembelih,” ujar Nuraedidin.

Untuk langkah antisupatif, DPKPP Kabupaten Tasikmalaya masih memberlakukan sistem lockdown. Terutama di beberapa kecamatan yang statusnya zona merah seperti Pagerageung, Manonjaya dan Cikatomas.

“Vaksinasi kedua juga masih kita lakukan. Target kami akhir Desember tahun ini untuk vaksinasi tahap kedua selesai,” pungkas Nuraedidin.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv